Senin, 05 Oktober 2015

Menajemen keuangan sekolah (penelitian kualitatif)

A.    Latar Belakang Masalah
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan (http://inducation.blogspot.com/2008/10/manajeme-keuangan-sekolah.html).
Keuangan dan pembiayaan penyelenggaraan pendidikan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Kepala sekolah sebagai manajer berfungsi sebagai otorisator (pejabat yang beri wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran), dan dilimpahkan fungsi ordonator (pejabat yang diberi wewenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan) untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena kewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan dari samping  mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahkan fungsi ordonator untuk menguji atas pembayaran (Susilo, 2007: 61-65).
Pembiayaan pendidikan berkaitan langsung dengan keuangan. Pembiayaan merupakan hal yang penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Keuangan pendidikan disuatu negara terbukti berpengaruh terhadap kinerja pendidikan nasional dinegara bersangkutan. Pengaruh positif pembiayaan pendidikan terhadap kinerja pendidikan nasional ternyata lebih signifikan pada negara-negara maju. Sementara di negara-negara berkembang dan belum maju, pengaruh itu kurang terlihat nyata. Meski kecenderungan pengaruhnya tetap positif  (Widiastoro, 2004: 156).
Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka Manajemen Berbasis Sekolah, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi krisis pada sekarang ini.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu: (1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) orang tua atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan dengan peneriman keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggungjawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin[1] dan biaya pembangunan[2].
Dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah, manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai dari tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada kebocoran-kebocoran, serta bebas dari penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme. (http://inducation.blogspot.com/2008/10/manajeme-keuangan-sekolah.html).
Berdasarkan pengamatan sementara bahwa SMA Muhammadiyah 1 Simo  mengalami kemunduran yang sangat pesat dibanding tahun 2005. Hal ini bisa dilihat dari jumlah siswa yang semakin berkurang. SMA Muhammadiyah 1 Simo merupakan salah satu lembaga pendidikan swasta yang terletak di Desa Ngreni. Terkait dengan manajemen keuangan sekolah, sumber pendapatan SMA Muhammadiyah 1 Simo diperoleh dari wali murid yang berupa SPP tiap bulan dan dana pengembangan, serta sumbangan dari pihak luar. Karena dengan SPP dan dana pengembangan yang diterima dari siswa tersebut SMA Muhammadiyah 1 Simo dapat berdiri sampai sekarang ini. Sedangkan sumbangan dari luar itu tidak setiap sekolah mendapatkannya, meskipun di SMA Muhammadiyah 1 Simo sudah pernah mendapatkannya akan tetapi dana tersebut tidak rutin dalam tiap tahunnya.
Dana SPP digunakan untuk gaji guru dan karyawan, dana  pengembangan digunakan untuk perehapan gedung dan taman jika terjadi kerusakan, sedangkan sumbangan dari luar digunakan untuk kecakapan hidup, KBM, komputer pembelajaran dan buku pegangan. Selain digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sumbangan dari luar juga memberi bantuan bagi siswa yang berprestasi dan siswa yang tidak mampu.   
Berdasarkan uraian diatas itulah yang menjadi alasan penulis untuk meneliti lebih jauh tentang manajemen keuangan sekolah yang ada di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009. Dalam hal ini, penulis mengambil judul penelitian tentang ”Manajemen Keuangan Sekolah Di SMA Muhammadiyah 1 Simo Tahun Ajaran 2008/2009”.
Untuk memperjelas istilah yang ada dalam judul ini, penulis memberikan penegasan agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami judul, istilah yang digunakan dalam judul adalah manajemen keuangan sekolah.
Manajemen keuangan sekolah merupakan bagian dari kegiatan pembiayaan pendidikan, yang secara keseluruhan menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan (menyusun anggaran keuangan sekolah dan pengembangan RAPBS), melaksanakan (dibentuk laporan pembiayaan yang menempatkan uang pemasukan dan uang pengeluaran pada kolom yang saling berdampingan)  dan mengevaluasi (memeriksa rencana pembiayaan untuk mengetahui anggaran yang sebenarnya) serta mempertanggungjawabkannya secara efektif (laporan bulanan dan triwulan kepada Dinas Pendidikan, Badan Administrasi Keuangan Daerah) dan transparan. Dalam penyelenggaraan pendidikan disekolah, manajemen keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan, Mulyasa (2006: 193-194).
Dari penegasan istilah diatas dapat disimpulkan bahwa skripsi yang berjudul ”Manajemen Keuangan Sekolah di SMA Muhammdiyah 1 Simo Tahun Ajaran 2008/2009” adalah suatu penyelidikan ilmiah untuk memperoleh keterangan atau data-data mengenai bagaimana mendapatkan, merencanakan, mengelola, mengontrol dan mengevaluasi manajemen keuangan serta unsur-unsur pendukung dan penghambat dalam manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammdiyah 1 Simo.
Rumusan masalah ini dimaksudkan agar penelitian tidak melebar permasalahannya, sehingga mudah untuk memahami hasilnya. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1.      Bagaimana manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009?
2.      Apa faktor penghambat dan faktor pendorong dalam manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009?
Setiap kegiatan atau aktifitas yang didasari pasti mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Adapun tujuan dan penelitian ini adalah:
a.       Untuk mengetahui bagaimana manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009.
b.      Untuk mengetahui faktor-faktor pendorong dan penghambat dalam manajemen keuangan di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009.
Manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini yaitu: Sebagai peningkatan efektifitas manajerial, khususnya dalam manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009.
Kajian/penelitian pendidikan yang berkaitan dengan manajemen keuangan sekolah pernah dilaksanakan oleh peneliti sebelumnya, diantaranya:
1.      Ichsani (STAIN SURAKARTA), dengan judul ”Transparansi Manajemen Keuangan” (Studi di Pondok Pesantren Salaf  Dan Modern Masyithoh di Desa Bolo, Wonosegoro, Boyolali Tahun Ajaran 2008/2009). Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen keuangan di pondok pesantren ini sudah transparan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek yang mengarah kepada perwujudan transparansi meliputi penyusunan anggaran, pembukuan keuangan, evaluasi keuangan dan pertanggungjawaban.
2.      Sri Suratno (STAIN SURAKARTA) dengan judul ”Manajemen Pembiayaan Pendidikan(Studi kasus di TK Islam Unggulan Bazsra Sragen Tahun Ajaran 2005/2006). Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen yang diterapkan di TK Islam Unggulan sudah sesuai dengan fungsi dan manajemen pembiayaan pendidikan dalam ruang lingkup administrasi pendidikan. Hal tersebut terlihat tugas manajemen pembiayaan pendidikan yang diterapkan antara lain sebagai berikut:
a.       Perencanaan Pembiayaan Sekolah
Merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis dengan melakukan fungsinya yaitu membuat Rencana Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
b.      Pelaksanaan Anggaran Pembiayaan Sekolah
Dalam pelaksanaannya semua pembiayaan pendidikan dicatat oleh bendahara baik pengeluaran maupun pemasukan. Dalam pencatatannya menggunakan bentuk staffel yakni bentuk pelaporan pembiayaan yang menempatkan uang pemasukan dan uang pengeluaran pada kolom yang saling berdampingan.
c.       Evaluasi Anggaran Pembiayaan Sekolah
Merupakan proses yang dilakukan untuk mengetahui sejauhmana manajemen pembiayaan yang dilakukan pihak sekolah sesuai dengan Rencana Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang dalam proses perencanannya diterapkan sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) sehingga tidak lepas dari tujuan yang ditetapkan sebelumnya sehingga perlu dilakukan evaluasi dengan cara mengoreksi dan memeriksa ulang seluruh rencana pembiayaan dan penjabarannya guna mengetahui posisi anggaran atau biaya yang sebenarnya.
3.      Dr. Harsono, 2007 dalam bukunya yang berjudul  "Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan" menyimpulkan bahwa kemampuan menyusun budget sekolah yang meliputi kegiatan dan program yang harus dikerjakan oleh sekolah dari waktu ke waktu, secara transparan, akuntabel, dan responsibel. Budget sekolah merupakan serangkaian kegiatan sekolah, pendapatan sekolah, biaya-biaya yang harus dibayar pada waktu tertentu dan pada waktu yang akan datang. Budget sekolah meliputi master budget yaitu budget lengkap yang dimiliki sekolah. Master budget dijabarkan lagi menjadi beberapa detail budget, detail budget meliputi budget kurikulum, budget kesiswaan, budget personalia, budget sarana prasarana. Budget dibuat oleh tim sekolah, kalau warga sekolah tidak memiliki keahlian untuk menyusun budget sekolah, maka sekolah dapat menyerahkan kepada pihak lain yang kompeten.
Berdasarkan beberapa penelitian diatas hanya mengupas seputar manajemen pembiayaan dan keuangan sekolah, serta transparansi manajemen keuangan saja. Sedangkan yang mengkaji tentang manajemen keuangan sekolah belum pernah ada yang membahas, jadi penelitian ini mengandung unsur kebaruan sehingga layak diteliti dan tidak ada duplikasi.



Jenis peneltian ini adalah field research, karena yang diteliti adalah sesuatu yang ada dilapangan secara langsung. Dalam hal ini, objek yang diteliti adalah SMA Muhammadiyah 1 Simo. Penelitian lapangan ini bersifat kualitatif, yaitu berupa penelitian yang prosedurnya menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis/lisan dari orang-orang dan pelaku yang diamati (Robert Begnan dan Steven yang dikutip Lexy Moleong, 2000: 35).
Menurut Mardalis (1995: 52), populasi adalah semua individu yang menjadi sumber pengambilan sample atau sekumpulan kasus telah memenuhi syarat-syarat tertentu berkaitan dengan masalah penelitian, kasus tersebut dapat berupa orang, barang atau peristiwa. Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, bidang bendahara dan bendahara cabang Simo.
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti, oleh karenanya pengambilan sampel harus dilakukan dengan cara sedemikian rupa sehinga dapat diperoleh sampling yang benar-benar mampu menggambarkan keadaan populasi yang sebenarnya, dengan kata sampel harus representative. Cara mengambil sampel yaitu dengan teknik pengambilan sampel yang disebut teknik sampling.
Teknik sampling menurut Djarwanto dan Pangestu (1981: 96), sampling adalah cara atau teknik yang diperuntukkan untuk mengambil sampel. Adapun cara pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan sampel bertujuan atau purpose sampling. Menurut Suharsimi (2002: 127), sampel bertujuan dilakukan dengan cara mengambil subjek bukan didasarkan atas strata, random atau daerah, tetapi didasarkan atas adanya tujuan tertentu. Adapun yang menjadi syaratnya adalah pengambilan sampel harus didasarkan pada ciri-ciri tertentu yang merupakan ciri pokok dari populasi dan subjek yang diambil benar-benar merupakan subjek yang paling mengandung ciri-ciri dalam populasi.
Terkait dengan penelitian ini, maka yang menjadi sampel adalah kepala sekolah dan bidang bendahara, guru dan karyawan SMA Muhammadiyah 1 Simo.
Dalam metode penelitian ini akan menggunakan beberapa metode pengumpulan data yaitu:

Menurut Moleong (2002: 135) wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu, percakapan itu dilakukan oleh dua pelaku, yaitu pihak pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewed) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Sutopo (1988: 23) mengemukakan wawancara merupakan salah satu sumber informasi riset yang sangat penting didekati dengan interview. Penulis menggunakan metode ini untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh tentang SMA Muhammadiyah 1 Simo, untuk mencari informasi dan data tentang budget sekolah, usaha sekolah dalam menggali dana, hambatan dan pendukung yang dihadapi dalam manajemen keuangan sekolah.
Observasi ialah pengamatan dan pencatatan secara sistematis fenomena-fenomena yang diselidiki (Hadi, 1981: 136). Hal ini senada dikemukakan Mardalis (2002: 63) bahwa observasi digunakan dalam rangka mengumpulkan data dalam suatu penelitian atau studi yang disengaja dan sistematis tentang keadaan atau fenomena sosial dan gejala-gejala psikis dengan jalan mengamati dan mencatat. Metode observasi ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang struktur organisasi, sarana dan prasarana dan visi, misi SMA Muhammadiyah 1 Simo.
Menurut Guba dan Licoln dalam Lexy Moleong (2002: 16) mendefinisikan dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik.
Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang telah didokumentasikan antara lain letak geografis, visi dan misi, prestasi, keadaan guru dan karyawan, daftar siswa, sarana prasarana dan rekapitulasi anggaran pendidikan.
Dalam menganalisa data, penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif yang terdiri dari tiga kegiatan, yaitu pengumpulan data sekaligus reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau vertifikasi (Milles dan Haberman, 1992: 16). Pertama, setelah pengumpulan data selesai kemudian dilakukan reduksi data, yaitu menggolongkan, mengarahkan, dan membuang yang tidak perlu dan pengorganisasian sehingga data terpilah-pilah. Kedua, data yang telah direduksi akan disajikan dalam bentuk narasi. Ketiga, penarikan kesimpulan dari data yang telah disajikan pada tahap kedua dengan menarik kesimpulan.



Bagian awal skripsi terdiri atas halaman judul, nota pembimbing, halaman pengesahan, motto, persembahan, kata pengantar, daftar isi, dan daftar gambar. Bagian inti dibagi menjadi lima bab sebagai berikut:
BAB I: Pendahuluan. Pembahasan dalam bab ini meliputi: Latar Belakang Masalah, Penegasan Istilah, Rumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat Penelitian, Kajian Pustaka, Metode Penelitian dan Sistematika Penulisan.
BAB II: Manajemen Keuangan Sekolah. Pembahasan dalam penelitian ini membahas tentang pengertian manajemen keuangan sekolah yang meliputi: pengertian manajemen keuangan sekolah, prinsip manajemen keuangan serta konsep dasar budget sekolah.
BAB III: Gambaran Umum dan Budget Sekolah. Pembahasan dalam penelitian ini membahas tentang gambaran umum SMA Muhammadiyah 1 Simo letak geografis, struktur organisasi, visi dan misi sekolah, serta budget sekolah SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009.  
BAB IV: Analisis Data. Pembahasan dalam peneltian ini membahas tentang manajemen keuangan sekolah, analisis budget sekolah, usaha sekolah dalam menggali dana, serta faktor pendukung dan penghambat manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009. 
BAB V: Penutup. Pembahasan dalam penelitian ini meliputi : kesimpulan, saran dan penutup.


Pengelolaan keuangan sekolah haruslah memenuhi persyaratan responsibel, akuntabel dan transparan. Pengelolaan keuangan sekolah yang responsibel artinya bahwa semua hal ihwal yang berkaitan dengan penerimaan sumber dana dan pemanfaatan dana serta bukti administrasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan apabila ada kesesuaian antara penerimaan, perencanan kegiatan, perencanaan pemakaian dana, realisasi pemakaian dana, serta kondisi pasar yang melingkupinya.
Pengelolaan keuangan yang akuntabel merupakan kondisi dari  aspek pengelolaan dana baik penerimaan, pengeluaran dan administrasinya dapat dipertanggungjawabkan didepan hukum. Kalau ada perbedaan penafsiran dan perbedaan kondisi, maka personal atau lembaga yang dapat disamakan dengan personal dapat dikenai delik pidana dan perdata.
Pengelolaan dana yang transparan terjadi manakala aspek-aspek administrasi dari pengelolaan dana itu dapat diketahui oleh pihak-pihak yang terkait, misalnya internal audit, eksternal audit, petugas audit dari pemerintah, pejabat yang terkait, dan pihak yang terkait. Transparansi bukan berarti semua aspek administrasi keuangan dapat dilihat oleh siapa saja. Lembaga memiliki aturan siapa saja yang boleh dilibatkan dalam pencatatan administrasi keuangan, mengetahui, memahami dan mendalami administrasi keuangan (Harsono, 2007:89-90).
Anggaran dasar Muhammadiyah merupakan anggaran pokok yang menyatakan dasar, maksud dan tujuan organisasi Muhammadiyah, serta peraturan-peraturan tentang rangka dan pimpinan organisasi. Anggaran dasar juga memuat ketentuan tentang persidangan, pengangkatan, penggantian pimpinan, serta ketentuan tentang pembubaran organisasi. Adapun ART mengandung rincian dan ketentuan yang terkandung dalam AD yang meliputi syarat, kewajiban dan hak anggota, ketentuan Ranting, Cabang, Daerah, Wilayah kedudukan pimpinan, permusyawaratan, pembiayaan maupun ketentuan korespondensi.
Bentuk amal usaha Muhammadiyah terdiri dari empat bidang yaitu:
a.       Usaha di bidang keagamaan yaitu: memberikan tuntunan dan pedoman dalam bidang ubudiyah yang dihimpun dalam ketetapan Tarjih Muhammadiyah, terbentuknya Departemen Agama, dimasukkannya Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib di sekolah negeri atau umum, penyempurnaan pelayanan ibadah haji, menghilangkan kebiasaan yang non islami yang berbau ajaran (syirik, tahayul, khurofat) serta diakui oleh pemerintah ”Muhammadiyah sebagai badan Keagamaan”, SK Menteri Agama RI No. 1 tahun 1971.
b.      Usaha di bidang pendidikan yaitu: pendidikan formal dari TK-PT dengan berbagai jenis pendidikan, pendidikan non formal-pengajian-pendalaman Keagamaan, serta diakui oleh pemerintah ”Muhammadiyah sebagai badan hukum yang bergerak di bidang pedidikan dan pengajaran”, SK Menteri P & K No. 23628/MPK/74.
c.       Usaha di bidang kemasyarakatan yaitu: memelihara dan penyantun anak-anak yatim piatu dengan panti asuhan, menyelenggarakan penyantunan medis berupa (rumah sakit, BP, BKIA), serta diakui oleh pemerintah ”Muhammadiyah merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang sosial”, SK Menteri Sosial No. K/162/I.K/71/HS.
d.      Usaha di bidang Politik Kenegaraan yaitu ikut andil dalam berbagai arena perjuangan politik, baik pada zaman penjajahan Belanda, zaman Fascisme-Jepang, zaman Kemerdekaan dan zaman Pembangunan, Muhammadiyah tidak pernah absen, selalu memberikan sumbanganyang positif terhadap gerakan pembangunan bangsa.  
Maksud dan tujuan persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah mendasarkan gerak dan amal usahanya atas prinsip Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, yaitu: manusia harus beriman dan taat pada Allah, manusia harus bermasyarakat, mematuhi ajaran agama Islam, menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam, ittiba’urrasul, serta melancarkan amal usaha Muhammadiyah (Shobron, 2005: 82-83).
Pelaksanaan program oleh Amal Usaha Muhammadiyah dilaksanakan melalui:
a.       Rumusan program Amal Usaha Muhammadiyah dilakukan dengan mengacu secara umum pada (1) Program Nasional Muhammadiyah, Program Wilayah Muhammadiyah, dan Program Persyarikatan di lingkungan masing-masing, dan (2) Program Majelis terkait, sesuai dengan jenis/bidang amal usaha yang bersangkutan.
b.      Rumusan program amal usaha disusun secara fleksibel, sesuai dengan Statuta, Qaidah atau Pedoman Amal Usaha yang bersangkutan dengan mengindahkan prinsip-prinsip penyusunan program sebagaimana tercantum pada Program Muhammadiyah dan tetap terikat pada nilai-nilai dan peraturan Persyarikatan.
c.       Perumusan program amal usaha hendaknya disusun secara dinamis dengan memperhatikan kebutuhan dan permasalahan serta potensi jenis/bidang garap di tempat amal usaha berada.
d.      Perumusan dan penjabaran Program Amal Usaha secara rinci ditetapkan oleh majelis terkait yang kemudian dibakkan dalam kegiatan amal usaha yang bersangkutan.
e.       Pelaksanaan program di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah selain mengacu pada landasadan prinsip Program Muhammadiyah, juga dikembangkan kebijakan-kebijakan dan kegiatan-kegiatan yang semakin mengarah pada kualitas sesuai dengan jenis/bidang dan tujuan amal usaha yang bersangkutan (Syamsudin, 2005: 59-60).   
Manajemen keuangan pendidikan terutama di sekolah tidak lepas dari pembicaraan APBS/RAPBS, oleh sebab itu pembicaraan manajemen keuangan pendidikan akan bertitik tolak dari pembicaraan APBS/RAPBS. Penyusunan anggaran merupakan tahap yang dilakukan setelah menyusun program kerja sekolah, jadi penyusunan anggaran harus berdasarkan program sekolah yang telah dibuat. Penyusunan anggaran tradisional mendasarkan pada pendekatan fungsi (struktur organisasi fungsional), sekarang pendekatan tersebut dipandang sudah tidak memadai lagi. Penyusunan anggaran harus didasarkan pada aktivitas. Aktivitas-aktivitas tersebut meliputi:
a.       Proses penyusunan APBS/RAPBS yang mengarah kepada seluruh personal sekolah untuk mencari berbagai peluang terhadap sistem yang digunakan untuk menghasilkan nilai bagi stake holder pendidikan.
b.      Kepala sekolah akan mendapatkan gambaran yang jelas antara penyebab dengan akibat terhadap biaya yang timbul.
c.       Mendorong personal sekolah untuk berpikir berbasis sistem.
d.      Fungsi anggaran tidak lagi sebagai alat perencanaan dan pengendalian, tetapi berfungsi sebagai alat perencanaan dan pemotivasi personal untuk melakukan perbaikan terhadap proses (TIM FKIP, 2002: 71-72).
Masalah keuangan merupakan masalah yang cukup mendasar disekolah. Karena seluruh komponen pendidikan disekolah erat kaitannya dengan komponen keuangan sekolah. Meskipun tidak sepenuhnya, masalah keuangan akan berpengaruh secara langsung terhadap kualitas sekolah, terutama berkaitan dengan sarana prasarana dan sumber belajar. Banyak sekolah-sekolah yang tidak dapat melakukan kegiatan belajar-mengajar secara optimal, hanya karena masalah keuangan, baik untuk menggaji guru maupun untuk mengadakan sarana dan prasarana pembelajaran. Dalam kaitan ini, meskipun tuntutan reformasi adalah pendidikan yang murah dan berkualitas, namun pendidikan yang berkualitas senantiasa memerlukan dana yang cukup banyak.
Sejalan dengan kebijakan otonomi daerah, yang menyerahkan masalah pendidikan ke daerah dan sekolah masing-masing, serta masalah keuangan menjadi kewenangan secara langsung dalam pengelolaannya kepada sekolah. Masalah keuangan sekolah juga dipengaruhi oleh masalah ekonomi dan politik yang sedang berkembang di masyarakat, demikian halnya masalah evaluasi sekolah tidak terlepas dari masalah politik. Agar keuangan sekolah dapat menunjang kegiatan pendidikan dalam proses belajarmengajar di sekolah, maka perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keuangan sekolah tersebut. Untuk menjadi kepala sekolah profesional dituntut mengelola kemampuan keuangan sekoah, baik melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggungjawabannya, selain itu harus memahami konteks politik dan ekonomi serta implikasinya terhadap keuangan sekolah.   
Manajemen keuangan sekolah merupakan bagian dari kegiatan pembiayaan pendidikan, yang secara keseluruhan menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkannya secara efektif dan transparan. Dalam penyelenggaraan pendidikan disekolah, manajemen keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan.
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, manajemen keuangan sekolah perlu dilakukan untuk menunjang penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka mengefektifkan kegiatan belajar-mengajar, dan meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Mulyasa (2006: 193-194).
Agar dalam pengelolaan manajemen keuangan terarah dengan baik dan transparan, maka perlu diterapkan beberapa prinsip manajemen keuangan sebagai berikut:
a.       Hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
b.      Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program/kegiatan.
c.       Terbuka dan transparan, dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembaga tersebut perlu dicatat dan dipertanggung jawabkan serta disertai bukti penggunaannya.
d.      Sedapat mungkin menggunakan kemampuan/hasil produksi dalam negeri.
Implementasi prinsip-prinsip keuangan diatas mengacu pada pendidikan, khususnya dilingkungan sekolah dan keserasian antara pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Sumber dana sekolah tidak hanya diperoleh dari anggaran dan fasilitas dari pemerintah atau penyandang dana tetap saja, tetapi juga diperoleh dari sumber ketiga komponen di atas. Selain itu sekolah perlu dibentuk organisasi orang tua siswa yang implementasinya dilakukan dengan membentuk komite sekolah.
Komite tersebut beranggotakan wakil wali siswa, tokoh masyarakat, pengelola, wakil pemerintah dan wakil ilmuwan/ulama diluar sekolah dan dapat juga memasukkan kalangan dunia usaha dan industri.
Selanjutnya pihak sekolah bersama komite atau majelis sekolah pada setiap awal tahun anggaran perlu bersama-sama merumuskan RAPBS sebagai acuan bagi pengelola sekolah dalam melaksanakan manajemen keuangan yang baik. (
http://inducation.blogspot.com/2008/10/manajeme-keuangan-sekolah.html).
$ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) LäêZtƒ#ys? AûøïyÎ/ #n<Î) 9@y_r& wK|¡B çnqç7çFò2$$sù 4 =çGõ3uø9ur öNä3uZ÷­/ 7=Ï?$Ÿ2 ÉAôyèø9$$Î/ 4 Ÿ  ÇËÑËÈ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar…” (Al Baqarah: 282).


Menurut Sayyid Quthb (2000: 391-392) bahwa ayat di atas menjelaskan tentang prinsip umum yang hendak ditetapkan, maka menulis merupakan suatu yang diwajibkan dengan nash, tidak dibiarkan manusia memilihnya (untuk melakukannya atau tidak) pada waktu melakukan transaksi secara bertempo (utang-piutang), karena suatu hikmah yang akan dijelaskan pada akhir nash. Juru tulis ini diperintahkan menulisnya dengan adil (benar), dan tidak boleh mengurangi atau menambahkan suatu dalam teks yang disepakati.
Menurut Teungku Muhammad Hasbi (2000: 498-499) menjelaskan bahwa kita sebagai seorang mukmin, agar setiap mengadakan perjanjian utang-piutang dilengkapi dengan perjanjian tertulis (membuat surat perjanjian utang-piutang) dan hendaknya orang yang menulis surat perjanjian itu seorang yang adil dan tidak berpihak, sehingga tidak merugikan pihak manapun.
Muhammad Quraish Shihab (2006: 603) berpendapat bahwa ayat diatas secara redaksional ditujukan kepada orang-orang yang beriman, tetapi yang dimaksud adalah mereka yang melakukan transaksi utang-piutang, bahkan yang lebih khusus adalah yang berhutang. Ini agar yang memberi piutang merasa lebih tenang dengan penulisan itu. Karena menulisnya adalah perintah atau tuntutan yang sangat dianjurkan, meskipun kreditor tidak memintanya.
Menurut Susilo (2007: 63), tugas manajemen keuangan dibagi menjadi tiga fase, yaitu:
Merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan.
Ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat atau disusun dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan.
Merupakan pelaksanaan evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
Menurut (Susilo, 2007: 65) ada lima komponen pokok dari manajemen keuangan. Komponen utama manajemen keuangan tersebut meliputi; (1) Prosedur anggaran; (2) Prosedur akuntansi keuangan; (3) Pembelanjaan, pergudangan dan prosedur pendistribusian; (4) Prosedur investasi; dan (5) Prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat berwenang yang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otoritas yang telah diterapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan memuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Ketiga jabatan tersebut bertanggungjawab penuh dalam melaksanakan manajemen keuangan yang masing-masing memiliki tugas dan wewenang berbeda. Dua jabatan pertama, yakni otorisator dan ordonator biasanya dijabat oleh seorang Kepala Sekolah. Sedangkan jabatan bendaharawan harus dipegang oleh orang tersendiri, tidak boleh dijabat oleh Kepala Sekolah. Kepala Sekolah memiliki kewajiban melakukan pengawasan kedalam (bendahara, sekertaris, dan anggota yang lain). Biaya dalam ekonomi adalah pengorbanan-pengorbanan dalam bentuk uang diberikan secara rasional, melekat pada proses produksi, dan tidak dapat dihindarkan. Bila tidak demikian, maka pengeluaran tersebut dikategorikan sebagai pemborosan (http://massofa.wordpress.com/2008/01/28/konsep-dan-analisis-biaya-pendidikan/). 

Budget sekolah adalah serangkaian rencana kegiatan sekolah yang meliputi aspek-aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan belajar mengajar pada waktu tertentu pada waktu yang akan datang. Budget sekolah biasa disebut sebagai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksakan oleh suatu lembaga. Harsono (2007: 58).
Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, peyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan dibawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana. Fattah (2006: 47).
Anggaran adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah dalam jangka waktu atau periode tertentu, serta alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian kegiatan. Anggaran memiliki peran penting didalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan yang dilakukan sekolah. Maka seorang penanggung jawab program kegiatan disekolah harus mencatat anggaran serta melaporkan realisasinya sehingga dapat dibandingkan selisih antara anggaran dengan pelaksanaan serta melakukan tindak lanjut untuk perbaikan. (http://inducation.blogspot.com/2008/10/manajeme-keuangan-sekolah.html).
Disamping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian, anggaran merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat dan lemah. Oleh karena itu, anggaraan berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalm mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Disamping itu, anggaran dapat pula dijadikan alat untuk mempengaruhi dan memotivasi pimpinan atau menajer dan karyawan untuk  bertindak efisien dalam mencapai sasaran lembaga. Anggaran mempunyai manfaat yang dapat digolongkan kedalam tiga jenis, yaitu sebagai alat penaksir, sebagai alat otorisasi pengeluaran dana dan sebagai alat efisiensi.
Anggaran sebagai alat efisiensi merupakan fungsi yang paling esensial dalam pengendalian. Apabila anggaran menghendaki fungsi sebagai alat dalam perencanaan maupun pengendalian, maka anggaran harus disusun berdasarkan prinsip-prinnsip sebagai berikut:
1.      Adanya pembagian wewenang dan tanggungjawab yang jelas dalam sistem manajemen dan organisasi.
2.      Adanya sistem akuntansi yang memadai dalam melaksanakan anggaran.
3.      Adanya penelitian dan analisis untuk menilai kinerja organisasi.
4.      Adanya dukungan dari pelaksana mulai dari tingkat atas sampai yang paling bawah.
Persoalan penting dalam penyusunan anggaran adalah bagaimana memanfaatkan dana secara efisien, mengalokasikan secara tepat, sesuai dengan skala prioritas. Itulah sebabnya dalam prosedur penyusunan anggaran memerlukan tahapan-tahapan yang sistematik. Tahapan penyusunan anggaran yaitu: mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran, mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang, semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan finansial, memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu, menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang, melakukan revisi usulan anggaran, persetujuan revisi usulan anggaran serta pengesahan anggaran (Fattah, 2001: 49-50).
Administrasi sekolah yang baik meminta aggaran belanja yang direncanakan dengan teliti dan penggunaannya yang efektif. Pada dasarnya anggaran belanja adalah suatu pernyataan yang terurai tentang sumber-sumber keuangan yang perlu untuk melaksanakan berbagai program sekolah selama periode satu tahun fiskal. Proses pembuatan anggaran pendidikan melibatkan penentuan pengeluaran maupun pendapatan yang bertalian dengan keseluruhan operasi sekolah.
Dalam SKB Mendikbud dan Menkeu No. 0585/K/1997 dan No. 590/KMK.03/03/1987, tanggal 24 September 1987 tentang peraturan SPP dan DPP meliputi pelaksanaan pelajaran, pengadaan prasarana atau sarana, pemeliharaan sarana dan prasarana, kesejahteraan pegawai, kegiatan belajar, penyelenggaraan ujian dan pengiriman/penulisan STTB/NIM, perjalanan dinas supervisi, pengelolaan pelaksanaan pendidikan dan pendapatan (Mulyasa, 2006: 203).
Menurut Oteng Sutisna, penentuan pengeluaran biaya pendidikan melibatkan pertimbangan tentang tiap kategori anggaran belanja sebagai berikut:
1.      Pengawasan umum
Dalam kategori ini termasuk sumber keuangan yang ditetapkan bagi pelaksanaan tugas-tugas administratif dan manajerial, gaji para administrator, para pembantu administratif serta biaya perlengkapan kantor dan pembekalan yang tercakup dalam pengawasan umum tersebut.
2.      Pengajaran
Kategori ini meliputi gaji guru dan pengeluaran bagi buku-buku pelajaran, alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan dalam pengajaran.
3.      Pelayanan bantuan
Pengeluaran yang bertalian dengan pelayanan-pelayanan kesehatan, bimbingan dan perpustakaan.
4.      Pemeliharaan gedung
Pergantian dan perbaikan perlengkapan, pemeliharaan gedung dan halaman sekolah.

5.      Operasi
Biaya telepon, air, listrik, sewa gedung dan tanah, dan gaji personil pemeliharaan gedung.
6.      Pengeluaran tetap pengeluaran modal, jasa hutan dan perkiraan pendapatan
Kategori-kategori anggaran belanja ini merupakan bagian penting dari anggaran belanja pendidikan dari suatu unit administratif sistem sekolah ditingkat mikro. Kepala sekolah tidak diserahi tanggungjawab tentang pengelolaan keseluruhan anggaran belanja, akan tetapi tanggungjawabnya hanya mengenai dana-dana untuk pengeluaran rutin, mengadministrasi dana-dana, membukukan dan melaporkannya secara periodik.
Sumber-sumber pendapatan sekolah harus dipertimbangkan dalam proses pembuatan anggaran belanja. Pendapatan sekolah pemerintah biasanya diperoleh dari APBN, SPP dan BP3. Pendapatan sekolah swasta diperoleh dari sumber-sumber sendiri dari orang tua murid dan dari pemerintah dalam bentuk subsidi kepada sekolah swasta.
Biaya investasi lahan pendidikan diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 48 tahun 2008 BAB II pasal 7, pasal 8 dan pasal 9. Berikut isi dari pasal 7, pasal 8 dan pasal 9:
1.      Pasal 7: (1)  Pendanaan  biaya  investasi  lahan  satuan pendidikan dasar  pelaksana  program  wajib  belajar,  baik  formal maupun  nonformal,  yang  diselenggarakan  oleh Pemerintah  menjadi  tanggung  jawab  Pemerintah  dan dialokasikan dalam anggaran Pemerintah. (2)  Pendanaan  biaya investasi  lahan  satuan  pendidikan dasar  pelaksana  program  wajib  belajar,  baik  formal maupun  nonformal,  yang  diselenggarakan  oleh pemerintah daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah  sesuai  kewenangannya  dan  dialokasikan  dalam anggaran daerah. (3)  Pendanaan  biaya  investasi  lahan  satuan  pendidikan bukan  pelaksana  program  wajib  belajar,  baik  formal maupun  nonformal,  yang  diselenggarakan  oleh Pemerintah  menjadi  tanggung  jawab  Pemerintah  dan dialokasikan dalam anggaran Pemerintah. (4)  Pendanaan  biaya  investasi  lahan  satuan  pendidikan bukan  pelaksana  program  wajib  belajar,  baik  formal maupun  nonformal,  yang  diselenggarakan  oleh pemerintah daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah  sesuai  kewenangannya  dan  dialokasikan  dalam anggaran pemerintah daerah. (5)  Pendanaan  biaya  investasi  lahan  satuan  pendidikan tinggi  yang  diselenggarakan  oleh  Pemerintah  atas inisiatif  Pemerintah  menjadi  tanggung  jawab Pemerintah  dan  dialokasikan  dalam  anggaran Pemerintah. (6)  Pendanaan  biaya  investasi  lahan  satuan  pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah atas usulan pemerintah daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah  sesuai  kewenangannya  dan  dialokasikan  dalam anggaran pemerintah daerah. (7)  Tanggung jawab pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat  1  sampai  dengan  ayat  6  dilaksanakan  sampai dengan terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan.
2.      Pasal 8: (1)  Pemerintah daerah, pemangku kepentingan pendidikan, dan  pihak  asing  dapat  membantu  pendanaan  biaya investasi lahan satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah.  (2)  Pemerintah,  pemangku  kepentingan  pendidikan,  dan pihak asing dapat membantu pendanaan biaya investasi lahan  satuan  pendidikan  yang  diselenggarakan pemerintah daerah.
3.      Pasal 9: (1) Pendanaan tambahan di atas biaya investasi lahan yang diperlukan  untuk  pemenuhan  rencana  pengembangan satuan  atau  program  pendidikan  yang  diselenggarakan Pemerintah  menjadi  bertaraf  internasional  dan/atau berbasis keunggulan lokal dapat bersumber dari: Pemerintah; pemerintah daerah; masyarakat; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah. (2) Pendanaan tambahan di atas biaya investasi lahan yang diperlukan  untuk  pemenuhan  rencana  pengembangan program  atau  satuan  pendidikan  yang  diselenggarakan pemerintah  daerah  sesuai  kewenangannya  menjadi bertaraf  internasional  dan/atau  berbasis  keunggulan lokal dapat bersumber dari: Pemerintah; pemerintah daerah; masyarakat; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah. (3) Anggaran  biaya  investasi  lahan  satuan  pendidikan  yang dikembangkan menjadi bertaraf  internasional dan/atau berbasis  keunggulan  lokal  harus  merupakan  bagian integral dari  anggaran  tahunan  satuan pendidikan  yang diturunkan dari rencana kerja tahunan yang merupakan pelaksanaan dari rencana strategis satuan pendidikan.
Sedangkan biaya investasi selain lahan pendidikan terdapat pada pasal 10, pasal 12 dan pasal 13 dibawah ini:
1.      Pasal 10: (1) Pendanaan  biaya  investasi  selain  lahan  untuk  satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar, baik formal  maupun  nonformal,  yang  diselenggarakan  oleh Pemerintah  menjadi  tanggung  jawab  Pemerintah  dan dialokasikan dalam anggaran Pemerintah. (2) Pendanaan  biaya  investasi  selain  lahan  untuk  satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar, baik formal  maupun  nonformal,  yang  diselenggarakan  oleh pemerintah daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah  sesuai  kewenangannya  dan  dialokasikan  dalam anggaran pemerintah daerah. (3) Tanggung  jawab  pendanaan  oleh  Pemerintah  dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1dan  ayat 2 dilaksanakan sampai dengan terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan.
2.      Pasal 11: (1) Pendanaan  biaya  investasi  selain  lahan  untuk  satuan pendidikan  yang  bukan  pelaksana  program  wajib belajar,  baik  formal  maupun nonformal,  yang diselenggarakan  oleh  Pemerintah  menjadi  tanggung jawab bersama Pemerintah dan masyarakat. (2) Pendanaan  biaya  investasi  selain  lahan  untuk  satuan pendidikan  yang  bukan pelaksana  program  wajib belajar,  baik  formal  maupun  nonformal,  yang diselenggarakan  oleh  pemerintah  daerah  menjadi tanggung  jawab  bersama  pemerintah  daerah  sesuai kewenangannya dan masyarakat.
3.      Pasal 12: (1) Pemerintah daerah, pemangku kepentingan pendidikan, dan  pihak  asing  dapat  membantu  pendanaan  biaya investasi  selain  lahan  untuk  satuan  pendidikan  yang diselenggarakan Pemerintah. (2) Pemerintah,  pemangku  kepentingan  pendidikan,  dan pihak asing dapat membantu pendanaan biaya  investasi selain  lahan  untuk  satuan  pendidikan  yang diselenggarakan pemerintah daerah.
4.      Pasal 13: (1) Pendanaan tambahan di atas biaya investasi selain lahan yang  diperlukan  untuk  pemenuhan  rencana pengembangan satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah  menjadi  bertaraf  internasional  dan/atau berbasis keunggulan lokal dapat bersumber dari: Pemerintah; pemerintah daerah; masyarakat; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah. (2) Pendanaan tambahan di atas biaya investasi selain lahan yang  diperlukan  untuk  pemenuhan  rencana pengembangan satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah  daerah  sesuai  kewenangannya  menjadi bertaraf  internasional  dan/atau  berbasis  keunggulan lokal dapat bersumber dari: Pemerintah; pemerintah daerah; masyarakat; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah. (3) Anggaran  biaya  investasi  selain  lahan  untuk  satuan pendidikan  dasar  dan  menengah  yang  dikembangkan menjadi  bertaraf  internasional  dan/atau  berbasis keunggulan  lokal  harus merupakan bagian integral dari anggaran  tahunan  satuan pendidikan  yang  diturunkan dari  rencana  kerja  tahunan  yang  merupakan pelaksanaan dari rencana strategis satuan pendidikan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 48 tahun 2008 BAB V pasal 50 sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan dan keberlanjutan. Prinsip keadilan berarti bahwa besarnya pendanaan pendidikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Prinsip kecukupan berati bahwa pendanaan pendidikan cukup untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Prinsip berkelanjutan berarti bahwa pendanaan pendidikan dapat digunakan secara berkesinambungan untuk memberikan layanan pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Sedangkan pasal 51 menyatakan bahwa pendanaan pendidikan bersumber dari pemerintah[3], pemerintah daerah[4] dan masyarakat[5].
Pasal 44  ayat (1) menyatakan bahwa Penyelenggara  atau  satuan  pendidikan  yang  didirikan masyarakat  memberi  bantuan  biaya  pendidikan  atau beasiswa  kepada  peserta  didik  atau  orang  tua  atau walinya yang tidak mampu membiayai pendidikannya, ayat (2) Penyelenggara  atau  satuan  pendidikan  yang  didirikan masyarakat  dapat  memberi  beasiswa  kepada  peserta didik yang berprestasi, ayat (3) Pendanaan  bantuan  biaya  pendidikan  dan  beasiswa bersumber dari  penyelenggara  atau  satuan  pendidikan  yang didirikan masyarakat, Pemerintah, pemerintah daerah, orang tua/wali peserta didik, pemangku  kepentingan  di  luar  peserta  didik  dan orang  tua/walinya, bantuan pihak asing yang tidak mengikat, sumber lainnya yang sah (httpwww.ymp.or.idesilocontentview1667).
Dalam konsep dasar budget sekolah, budget kurikulum terdiri dari berbagai kegiatan sederhana antaralain:
a.       Kurikulum yang meliputi: penyusunan kurikulum, penyusunan SAP, buku pegangan siswa dan metoda pembelajaran.
b.      PBM yang meliputi: jadwal pembelajaran, rencana kegiatan bidang studi, pedoman praktek dan pedoman karya wisata ilmiah.
c.       Evaluasi yang meliputi: jadwal ujian, kartu tes dan tata tertib (Harsono, 2007: 58).
Masalah keuangan sangat erat hubungannya dengan budgetting (pembiayaan), sedangkan masalah pembiayaan itu sendiri merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan suatu organisasi seperti halnya lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga yang lain. Didalam pengertian umum keuangan, kegiatan pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: budgetting (penyusunan anggaran), accounting (pembukuan) dan auditing (pemeriksaan).
Budgetting sering kali ditangkap sebagai pengertian suatu rencana. Namun dalam bidang pendidikan sering dijumpai dua istilah yakni RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara) dan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Dalam dua istilah tersebut anggaran bukanlah suatu rencana. Istilah rencana telah memberikan penekanan atas pemakaian istilah anggaran sebagai suatu rencana (Arikunto, 1990: 90).
 Penyusunan APBS dapat dilakukan dalam waktu singkat sepanjang didukung data yang memadai. Selama ini penyusunan APBS dilakukan oleh Kepala Sekolah dan guru (sekolah negeri)  untuk kegiatan-kegiatan tertentu dengan melibatkan BP3, sedangkan sekolah swasta lebih banyak oleh Kepala Sekolah dan pemilik sekolah (Persyarikatan penyelenggara pendidikan) dan untuk kegiatan-kegiatan tertentu melibatkan BP3, (TIM FKIP, 2002: 73).
Accounting adalah pembukuan atau kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan ini meliputi dua hal, yaitu: pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan ini dikenal dengan istilah pengurusan ketatausahaan. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan pengurusan bendahara.
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak yang berwenang. Bagi unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan pengurusan keuangan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing. Auditing ini sangat penting dan bermanfaat sekurang-kurangnya bagi empat pihak yaitu:
Manfaat bagi bendahara yang bersangkutan diantaranya: bekerja dengan arah yang pasti, bekerja dalam target waktu yang sudah ditentukan, tingkat keterampilannya dapat diukur, mengetahui dengan jelas batas wewenang, ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang.
Manfaat bagi pihak lembaga antaralain memungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka, menjelaskan batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas, tidak menimbulkan rasa curiga, ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima.
Manfaat bagi pihak atasan diantaranya: atasan dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan, dapat mengetahui progress penyusunan anggaran, atasan dapat mengetahui keberhasilan pengumpulan penyimpanan dan kelancaran pengeluaran, mengetahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan anggaran, memperhitungkan biaya kegiatan tahun yang lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa yang akan datang, sebagai arsip dari tahun ke tahun.
Manfaat bagi BPK antara lain: terdapat patokan yang jelas dalam melakukan pengawasan terhadap uang milik negara dan adanya dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan. Menurut Harsono (2007: 60), konsep budget administrasi dan keuangan meliputi budget untuk bidang kesekretariatan, keuangan dan rumah tangga.
Didalam PP no. 48 tahun 2008 Pasal 16 ayat (1) disebutkan bahwa tanggungjawab Pemerintah terhadap pendanaan biaya personalia pegawai negeri sipil di sektor pendidikan meliputi biaya  personalia  satuan  pendidikan (baik  formal maupun nonformal) dan biaya  personalia  penyelenggaraan  dan  pengelolaan pendidikan (baik  formal maupun nonformal).
Biaya  personalia  satuan  pendidikan terdiri atas: gaji pokok bagi pegawai negeri sipil pusat; tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai negeri sipil pusat; tunjangan  struktural  bagi  pejabat  struktural pada  satuan  pendidikan  bagi  pegawai  negeri sipil pusat; tunjangan  fungsional  bagi  pejabat  fungsional pegawai  negeri  sipil  pusat  di  luar  guru  dan dosen; tunjangan  fungsional  bagi  guru  dan  dosen pegawai negeri sipil pusat; tunjangan profesi bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil pusat; tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah; tunjangan  khusus bagi  guru dan dosen pegawai negeri  sipil  pusat  yang  ditugaskan  di  daerah khusus oleh Pemerintah; tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil daerah  yang  ditugaskan  di  daerah  khusus  oleh Pemerintah; maslahat  tambahan  bagi  guru  dan  dosen pegawai negeri sipil pusat; dan tunjangan  kehormatan  bagi  dosen  pegawai negeri  sipil  pusat  yang  memiliki  jabatan profesor atau guru besar.
Sedangkan biaya  personalia  penyelenggaraan  dan  pengelolaan pendidikan, baik  formal  maupun  nonformal,  oleh pemerintah terdiri atas: gaji pokok bagi pegawai negeri sipil pusat; tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai negeri sipil pusat; tunjangan  struktural  bagi  pejabat  struktural bagi pegawai negeri sipil pusat di luar guru dan dosen; dan tunjangan  fungsional  bagi  pejabat  fungsional bagi pegawai negeri sipil pusat di luar guru dan dosen.
Biaya nonpersonalia dalam PP no. 48 tahun 2008 Pasal 21 disebutkan bahwa (1) Pendanaan biaya nonpersonalia untuk satuan pendidikan dasar  pelaksana  program  wajib  belajar,  baik  formal maupun  nonformal,    yang  diselenggarakan  oleh Pemerintah,  menjadi  tanggung  jawab  Pemerintah  dan dialokasikan dalam anggaran Pemerintah. (2)  Pendanaan biaya nonpersonalia untuk satuan pendidikan dasar  pelaksana  program  wajib  belajar,  baik  formal maupun  nonformal,    yang  diselenggarakan  oleh pemerintah  daerah  sesuai  kewenangannya,  menjadi tanggung  jawab  pemerintah  daerah  dan  dialokasikan dalam anggaran pemerintah daerah (httpwww.ymp.or.idesilocontentview1667). 
Menurut Mulyasa (2006: 49), sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar seperti gedung, ruang kelas, meja kursi serta alat dan media pengajaran, sedang prasarana pendidikan adalah yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan dan pengajaran. Akan tetapi prasarana tersebut seperti taman sekolah, lapangan olah raga, mushola dan sebagainya. Dalam konsep budget, budget sarana dan prasarana berkaitan dengan perawatan gedung, lapangan upacara, taman, pengadaan gedung, kursi (Harsono, 2007: 62).
Kesiswaan erat kaitannya dengan OSIS (Organisasi Intra Sekolah). Kegiatan OSIS berpengaruh besar terhadap perkembangan kreativitas dan skil bagi siswa. Pengolahan data kesiswaan merupakan salah satu tugas administrasi siswa yang sangat penting. Terdapat empat kelompok pengadministrasian, yaitu penerimaan siswa, ketatausahaan siswa, pencatatan bimbingan dan penyuluhan serta pencatatan prestasi belajar (Arikunto, 1998: 51). Dalam konsep budget, budget kesiswaan merupakan rencana kegiatan yang berkaitan dengan pelacakan calon siswa baru, pendaftaran calon siswa baru, seleksi tertulis, lisan dan kesehatan, organisasai sekolah, pengelolaan output (Harsono, 2007: 63).
Untuk memperjelas bab ini, maka dibuatlah bagan sebagai kesimpulan dari uraian tersebut. Dibawah ini adalah bagan tentang manajemen keuangan sekolah.

Gambar 1

 













GAMBARAN UMUM DAN BUDGET SEKOLAH
SMA Muhammadiyah berasal dari Persyarikatan Muhammadiyah yang beralamatkan di Ngaliyan, Pelem, Simo dengan Nomor Statistik Sekolah/Madrasah (NSS/M) 304030913002 dan NPSN 20308623. SMA Muhammadiyah 1 Simo direncanakan berdiri tahun 1973, akan tetapi berdiri secara resmi pada tanggal 20 Januari 1974. SMA Muhammadiyah 1 Simo ini didirikan atas inisiatif tokoh Muhammadiyah dan tokoh masyarakat di Simo yaitu almarhum H. Mustatirin dan  H. Rusdi Hadimartono selaku pengurus bagian pendidikan dan pengajaran serta KH. Syuhud selaku tokoh masyarakat.
Sebelum SMA Muhammadiyah 1 Simo didirikan telah berdiri SPG Muhammadiyah yang terletak di depan masjid Ngreni yang sekarang dijadikan SD Muhammadiyah dan SMEA Muhammadiyah yang terletak di rumah  H. Mustatirin yang sekarang dijadikan toko oleh keluarganya. Dengan terbatasnya jumlah siswa yang belajar di sekolah ini, maka pada tahun 1971 SPG Muhammadiyah dan SMEA Muhammadiyah Simo dibubarkan, dan akhirnya siswa yang ingin melanjutrkan sekolahnya terpaksa harus pergi ke SPG Muhammadiyah Solo. Melihat kondisi seperti itu para tokoh Muhammadiyah dan tokoh masyarakat berinisiatif untuk mendirikan SMA Muhammadiyah 1 Simo dan akhirnya berdirilah secara resmi SMA Muhammadiyah 1 Simo dengan dibentuk penitia kecil yaitu ketua H. Rusdi Hadimartono, penasihat KH. Syuhud dan Mustatirin, Sekretatis Drs. H. Mahfud beserta anggotanya Drs. H. Ngalimin Abdul Hamid.
Mulai tahun 1974 sampai 1978 SMA Muhammadiyah 1 Simo menumpang di Balai Muhammadiyah Simo dengan murid yang berjumlah 15 orang. Mulai tahun 1979 menempati gedung sendiri dimana sekolah itu dibangun diatas tanah seluas ± 4.910 M2 dan tanah tersebut adalah wakaf dari H. Rusdi Hadimartono.
Sebagai lembaga pendidikan tertua diwilayah Simo dalam kurun waktu 30 tahun, SMA Muhammadiyah 1 Simo telah mengalami pergantian Kepala Sekolah sebanyak tiga kali. Kepala Sekolah yang pertama adalah Samsudi (1974-2004) kemudian Drs. Warjuli yang menjabat selama 4 tahun (2004-2008) dan pada tahun 2008 sampai sekarang Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Simo dijabat oleh Drs. Samudi (wawancara dengan Winarno Sudasi, S.Pd, 24 Februari 2009).
SMA Muhammadiyah 1 Simo beralamatkan di Jalan Madu No. 152 Ngreni, Simo, Boyolali, Kode Pos 57377. Lokasi gedung ini berjarak sekitar 300 meter dari kota Kecamatan kearah timur. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut:
a.       Batas Utara           : sawah dan Desa Tawangrejo
b.      Batas Selatan        : sawah dan Desa Kwangsan
c.       Batas Barat           : sawah dan Desa Titang
d.      Batas Timur           : Desa Ngreni
Bentuk SMA Muhammadiyah 1 Simo menyerupai bentuk empat persegi panjang dan ada beberapa tambahan lokal ke arah timur dan barat. Lebih jelasnya dapat dilihat pada bagian lampiran (dokumentasi diambil pada tanggal 22 Februari 2009).
Struktur organisasi dibentuk untuk memudahkan dan menjelaskan tanggungjawab semua guru dan karyawan tata usaha. Dengan adanya struktur organisasi, maka dapat ditunjukkan posisi atau tugas guru dan tata usaha dilingkungan sekolah. Dibawah ini adalah bagan stuktur organisasi SMA Muhammadiyah 1 Simo:














Gambar 2


 


















Keterangan      : -----------------------   = Garis Koordinasi
                         ________________   = Garis Komando
(Observasi, 24 Januari 2009)
Berikut adalah fungsi dan tugas pengelola sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo:
Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator dan supervisor, Leader atau Pemimpin, inovator dan motivator.
1)      Kepala Sekolah selaku edukator/pendidik bertugas membimbing guru, membimbing karyawan, membimbing siswa serta belajar mengikuti perkembangan IPTEK.
2)      Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas menyusun program, menyusun organisasi personalia sekolah, menggerakkan staff guru dan karyawan, serta mengoptimalkan sumber daya sekolah.
3)      Kepala Sekolah selaku Administrator bertugas mengelola administrasi KBM dan BK, mengelola administrasi kesiswaan, mengelola administrasi ketenagakerjaan, mengelola administrasi keuangan, mengelola administrasi sarana prasarana, serta mengelola administrasi persuratan.
4)      Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai: menyusun program supervisi, melaksanakan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi.
5)      Kepala Sekolah selaku Leader (Pemimpin); memiliki kepribadian yang kuat, memahami kondisi anak buah dengan baik, memiliki visi memahami misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, serta kemampuan berkomunikasi.
6)      Kepala Sekolah Selaku Inovator; kemampuan mencari, menemukan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah dan kemampuan melakukan pembaharuan sekolah.
7)      Kepala Sekolah Selaku Motivator; kemampuan mengatur lingkungan kerja fisik, kemampuan mengatur suasana kerja non fisik dan kemampuan menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman.
Wakil Kepala Sekolah mempuyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program, pengorganisasian, pengarahan, ketenagaan, pengorganisasian, pengawasan, penilaian, identifikasi dan pengumpulan data serta penyusunan laporan.
Tugas dan fungsi Waka Urusan Kurikulum yaitu menyusun program pengajaran, menyusun jadwal pengajaran, menyusun program evaluasi belajar, menyusun pelaksanaan EBTA/EBTANAS, menyusun kriteria dan persyaratan naik atau tidak naik serta lulus atau tidak lulus, mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program suatu pelajaran, menyediakan daftar buku acara guru dan siswa serta menyusun laporan pelaksanaan pengajaran secara berkelas.
Waka Urusan Kesiswaan memiliki tugas menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah, membina dan melaksanakan koordinasi, keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan (7K), memberikan pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS, melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi, menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental, melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa, mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan diluar sekolah serta menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
Waka ISMUHA mempunyai fungsi dan tugas diantaranya: membantu kepala sekolah dalam keMuhammadiyahan dan keislaman, merencanakan program kegiatan keagamaan, menyusun kegiatan keagamaan, melaksanakan kegiatan keagamaan, evaluasi kegiatan keagamaan dan mengawasi kegiatan keagamaan.
Bagian sarana dan prasarana mempuyai tugas antara lain: inventarisasi barang, pendayagunaan sarana prasarana (termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan, pemeliharaan, pengamanan, penghapusan dan pengembangan), pengelolaan keuangan alat-alat pengajaran, merencanakan kebutuhan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar, merencanakan program pengadaannya, mengatur pemanfaatan sarana prasarana, mengatur pembukuan serta menyusun laporan.
Tugas HUMAS antara lain: mengatur hubungan sekolah dengan orangtua/wali kelas, membina hubungan antar sekolah dengan POMGBPPP, membina pengembangan hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga sosial lainnya, memberikan atau berkonsultasi dengan dunia usaha, menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala, mengatur dan mengembangkan hubungan sekolah dengan komite sekolah dan peran komite sekolah, menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata, menyelenggaran pameran hasil pendidikan sekolah (gebyar sekolah), menyusun laporan.
         Guru bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggungjawab guru meliputi:
1)      Membuat perangkat program pengajaran: AMP (Analisis Materi Pelajaran), program tahunan/semester, program rencana pengajaran, program mingguan guru, LKS.
2)      Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3)      Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
4)      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
5)      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
6)      Mengisi daftar nilai siswa.
7)      Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar.
8)      Membuat alat pelajaran/alat peraga.
9)      Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni.
10)  Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
11)  Melaksanakan tugas tertentu disekolah.
12)  Mengadakan program pengajaran yang menjadi tanggungjawabnya.
13)  Membuat catatan tentang kemampuan hasil belajar siswa.
14)  Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
15)  Mengatur kebersihan ruang pelaksanaan dan ruang praktikum.
16)  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
Kepala tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah mengenai penyusunan program tata usaha yang dilakukan tiap tahun, penyusunan keuangan sekolah dan pengurusan semua pegawai, melakukan pembinaan karir pegawai tata usaha dan menyusun perlengkapan sekolah dan setiap bulan dan akhir tahun kepala tata usaha membuat statistik sekolah dan menyusun laporan pelakanaan kepengurusan.
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1)      Pengelolaan kelas
2)      Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi: denah tempat duduk siswa, papan absensi siswa, daftar pelajaran kelas, daftar piket siswa, buku absensi siswa, buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, tata tertib siswa
3)      Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
4)      Pengisian daftar kumpulan nilai siswa
5)      Pembuatan catatan khusus tentang siswa
6)      Pencatatan mutasi siswa
7)      Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8)      Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar (dokumentasi diambil pada tanggal 22 Februari 2009).
Disiplin, Islami untuk mewujudkan lulusan yang beraklaq mulia, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan di Era Globalisasi.
1)      Indikator Disiplin: disiplin mengajar, mengikuti kegiatan, belajar, melaksanakan aturan,  ibadah, tertib administrasi.
2)      Indikator berakhlaq mulia: jujur, amanah, sabar, suka menolong, qonaah, rajin tertib.
3)      Indikator Berprestasi: unggul dalam memperoleh nilai mata pelajaran, unggul dalam mengikuti kegiatan  non akademik, unggul dalam nilai kegiatan non akademik, unggul dalam melaksanakan ajaran agama.
4)      Indikator siap menghadapi tantangan di era Globalisasi: ulet dalam berusaha, berani mengambil resiko, percaya diri, trampil dan inovatif.
1)      Menyiapkan tamatan yang dapat mengamalkan ajaran agama Islam secara benar dan utuh (Kaffah).
2)      Membekali siswa dengan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang bermanfaat untuk melanjutkan studi maupun untuk hidup mandiri.
3)      Menyiapkan tamatan yang berwiraswasta.
4)      Menyiapkan SMA Muhammadiyah 1 Simo sebagai Sekolah mandiri.
1)      Tujuan SMA Muhammadiyah 1 Simo Boyolali mengacu pada  tujuan pendidikan Muhammadiyah yang tercantum dalam  Qoidah pendidikan Muhammadiyah yaitu  membentuk manusia muslim beriman , bertaqwa, berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin, bertanggung jawab, cinta tanah air, memajukan  dan beramal  menuju terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya (Qoidah Dikdasmen Pasal 3). yang berakhlak mulia, cakap, percaya diri pada diri sendiri , cinta tanah air, dan berguna  bagi masayarakat dan negara.
2)      Memiliki sarana multimedia, software, maupun Sistem Informasi Manajemen/Pendataan Sekolah (SIM) yang memadai untuk pengembangan Teaching and Learning, kelancaran KBM terutama mata pelajaran Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK), ketertiban dan kelancaran administrasi sekolah, pengembangan mutu lulusan dan pengembangan  potensi siswa, peningkatan profesionalisme guru dan karyawan, peningkatan fungsi  perpustakaan dan laboratorium.
3)      20 % lulusan dapat diterima di perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta.
4)      Memiliki berbagai kelompok kegiatan siswa yang mampu tampil dalam lomba di tingkat Kabupaten antara lain: kelompok KIR, tim olahraga Basket, Volley, Tenis Meja, Bulu tangkis, Bela Diri Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TS PM), Kepanduan HW (Hizbul Wathan), Grup Marcahing Band/Drum Band, Tim Olimpiade Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan Komputer (dokumentasi diambil pada tanggal 14 Februari 2009).
Prestasi yang pernah dicapai oleh sekolah (akademik non akademik) SMA Muhammadiyah 1 Simo tampak pada tabel 1.
Tahun
Bidang
Prestasi
2003/2004
Kemah bakti  H W
Juara Umum 1 TK .Kab
2004/2005
Jambore  HW Tingkat Propinsi
Juara Umum 1 Tk . Propinsi
2005/2006
Pencak Silat  Tingkat Karesidenan
Juara 1 Tingkat Karesidenan
2007/2008
Pencak silat Pelajar Propinsi
Juara 1Tingkat Propinsi
2007/2008
MTQ Pelajar Tingkat Kabupaten
Juara II Tingkat Kabupaten
2008/2009
Lomba Sinopsis Tingat Kabupaten Boyolali
Juara 1  tingkat Kabupaten
(dokumentasi diambil pada tanggal 14 Februari 2009).
Ditinjau dari kuantitas gurunya, SMA Muhammadiyah 1 Simo mempunyai 32 orang guru. Sedangkan jumlah karyawannya adalah 12 orang. Kondisi/jumlah siswa tahun pelajaran 2003/2004 sampai dengan tahun pelajaran 2007/2008 dapat dilihat pada tabel 4.
No
Nama/NIP
Tempat Tanggal Lahir
Mata Pelajaran /
Tugas Lain
1
Drs. Samudi/ 131475594
Boyolali, 17 Juli 1954
PKn, Bahasa Jawa /
Kepala Sekolah
2
S. Sunarto, S.Pd/ 131638225
Boyolali, 11 Februari 1949
Ekonomi / Wali Kelas
3
Dra. Mardiastuti/ 131677433
Boyolali, 27 Oktober 1961
BP / Koordinator BP
4
Winarno S, S.Pd/ 131784495
Yogyakarta, 30 Juli 1957
Bahasa Inggris / Wali Kelas
5
Sunarto,S.Pd/ 131839278
Klaten, 22 Juli 1959
Matematika / Waka Kurikulum
6
Margiyanti, S.Pd
Sleman, 5 Juni 1976
Fisika / Wali Kelas

7
Nanik Siti D, S.Pd
Semarang, 18 April 1966
Bahasa Indonesia / Wali Kelas
8
Dwi Hastuti, S.Pd
Semarang, 27 November1978
Matematika / Wali Kelas
9
Warni, S.Pd
Boyolali, 15 Januari 1979
Matematika
10
Zaini. AR, S.Ag
Boyolali, 6 Juni 1957
Bahasa Arab
11
B. Iriyanto, BA
Surakarta, 3 Mei 1958
Matematika
12
Dra. Supadmi
Boyolali, 12 Februari 1960
BP
13
Dra. Titik Hastuti
Surakarta, 19 Februari 1961
Sosiologi / Waka Sarana Prasarana
14
Drs. Warjuli
Boyolali, 1 Februari 1963
Ekonomi, Kemuhammadiyahan
15
Muhammad Irba
Boyolali, 1 Mei 1963
Kemuhammadiyahan
16
Sutarno, S.Ag
Boyolali, 2 Maret 1968
PAI / Waka Ismuha
17
Mukhlis Joko M, S.Pd
Boyolali, 12 Agustus 1973
PPKN, Sejarah / Waka Kesiswaan
18
Siti Markamah, S.Ag
Boyolali, 24 Juli 1968
PAI, Kemuhammadiyahan
19
Wisatmoko, S.Pd
Boyolali,13 Juni 1973
Olah Raga, Pendidikan Seni / Waka Humas
20
Mardi, S.Pd
Boyolali, 5 Desember 1966
Bahasa Indonesia
21
Drs. Umar
Boyolali, 17 Mei 1963
Bahasa Arab
22
Sumarni, S.Pd
Boyolali, 23 Oktober 1968
PPKn
23
Puput Nur Aini, S.Pd
Boyolali, 21 Desember 1976
Bahasa Inggris
24
Marwanto, S.Pd
Boyolali, 25 Oktober 1975
Ekonomi, TI, Geografi
25
M. Yarmanto, S.Ag
Boyolali, 19 September 1972
PAI
26
Iedha Kurnia J, S.Si
Boyolali, 11 November 1978
Biologi
27
Siti Mahmudah, S.Ag
Boyolali, 11 Agustus 1971
Bahasa Inggris
28
Anyk Fitriana R, S.Pd
Boyolali, 15 September 1977
Bahasa Inggris
29
Alfiyah Nurjannah, S.Pd
Boyolali, 8 Juli 1978
Geografi
30
Eska Two Anno Shan, S.OR
Boyolali, 11 Oktober 1981
Olah Raga
31
Siti Kunjaimah, S.Pd
Boyolali, 12 Juli 1980
Sejarah
32
Muhammad Sholikin, S.Kom
Boyolali, 25 Januari 1982
TIK

No
Nama/NIP
Tempat Tanggal Lahir
Jabatan
1
Mujiyah
Boyolali, 25 Agustus 1953
Kepala TU
2
Bisri
Boyolali, 6 Maret 1957
Keuangan
3
B. Samdono
Boyolali, 18 Juni 1952
Staff
4
Tukul
Boyolali, 12 Februari 1966
Kurikulum                 
5
Suharman, A.Ma
Semarang, 31 Desember 1971
Sekretaris
6
Jumiyati, A.Ma
Klaten, 5 Oktober 1979
Petugas Perpustakaan
7
Trubus Sutrisno
Boyolali, 1 Juni 1956
Pesuruh
8
Slamet
Boyolali, 25 September 1956
Tukang Kebun
9
Jumangin
Boyolali, 8 September 1968
Jaga Malam
10
Suwarto
Prambanan, 30 Juni 1956
Jaga Malam
11
Dawam
Boyolali, 27 Maret 1961
Pesuruh
12
Ahmad
Boyolali,
Pesuruh


Tahun Pelajaran
Kelas I
Kelas II
Kelas III
Jumlah
Rasio Siswa Baru terhadap pendaftar
2003/2004
219
328
290
837
92.80 %
2004/2005
166
211
328
705
85.57 %
2005/2006
161
154
205
520
85,75 %
2006/2007
176
176
162
514
88,60 %
2007/2008
74
176
166
416
89,50 %
(dokumentasi diambil pada tanggal 14 Februari 2009).
Ruang kepala sekolah berukuran ± 112 m2 bersebelahan ruang foto copy, kantin, serta tepat didepan kantor TU, sehingga ruangan ini sangat sepi saat proses belajar mengajar berlangsung. Fasilitas yang tersedia di dalam ruangan ini diantaranya:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Gambar Burung Garuda
1
2
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
1
3
Teks Pembukaan UUD 1945
1
4
Bendera Merah Putih, Bendera OSIS, Bendera Muhammadiyah dan HW
1
5
Wawasan Wiyata Mandala, Tutwuri Handayani dan Teks Sumpah Pemuda
1
6
Almari Kayu
4
7
Almari Besi
3
8
Loker, meja kursi kepala sekolah, meja tamu, meja besar
1
10
Kursi Tamu
4
11
Kursi Lipat
10
12
Almari Kaca
3
13
Piala/Penghargaan
112
14
Jam dinding, visi, misi dan tujuan sekolah, jadwal kerja kepala sekolah, biodata SMA
1
15
Papan kinerja kepala sekolah, program kerja, kalender pendidikan, daftar Perkembangan siswa
1
16
Daftar urutan kepangkatan, daftar kelulusan siswa, struktur organisasi, piagam jenjang akreditasi
1
17
Kalender, kipas angin, televisi dan telepon, gambar eks. Kepala sekolah
1
18
Karpet, keset dan sulak.
1
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).
Kantor Guru terletak di bawah Masjid dan bersebelahan ruang komputer dengan ukuran ± 112 m2. Ruangan ini merupakan tempat transitnya  ibu guru. Fasilitas dan perlengkapan yang ada di ruangan ini antara lain:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Gambar Burung Garuda
1
2
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
1
3
Meja Guru
30
4
Kursi Guru
35
5
Meja Kerja WAKA
5
6
Almari Loker
2
7
Lambang KORPRI, Tutwuri Handayani, Sapta Prasetya KORPRI
1
8
Papan jadwal pelajaran, papan nama dan kode guru, papan tata tertib guru
1
10
Papan pengumuman, papan keadaan jumlah siswa  dan papan jadwal pembina upacara
1
11
10 dasar kemampuan guru, fungsi dan tugas pengelola sekolah
1
12
Visi dan misi sekolah, kalender, kipas angin, jam dinding, komputer dan televisi
1
13
taplak meja dan box file.    
35
14
Aipon dan tempat sampah
1
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).
Kantor Tata Usaha terletak di depan ruang kepala sekolah dan bersebelahan dengan ruang UKS. Ruangan ini sangat sepi hanya saat-saat tertentu saja ramainya. Kantor TU digunakan untuk tempat pembayaran sekaligus tempat pendaftaran siswa baru. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Gambar Burung Garuda
1
2
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
1
3
Kyai Haji Ahmad Dahlan dan nyi haji Ahmad Dahlan, Wawasan Wiyata Mandala
1
4
Meja Kerja 
5
5
Kursi
7
6
Meja kursi tamu
1
7
Almari kayu
8
8
Almari kaca, papan informasi dan struktur organisasi karyawan
1
10
Histogram perkembangan dan kelulusan siswa
2
11
10 dasar kemampuan guru, fungsi dan tugas pengelola sekolah
1
12
Visi dan misi sekolah, kipas angin, jam dinding, mesin stensil, mesin ketik, televisi tape recorder, dispenser, dan taplak meja
1
13
Daftar pembagian tugas guru, biodata asal sekolah siswa, daftar penerimaan dan kenaikan hasil ujian
1
14
Papan informasi dan Undang-undang dasar 45
1
15
Kalender, komputer, handel telepon dan loket pembayaran.
2
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).
Ruang BP terletak bersebelahan dengan laboratorium IPA. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain tampak pada tabel 7.
No
Jenis Barang
Jumlah
1
meja konsultasi, almari, papan program kerja dan histogram perkembangan siswa
1
2
 Program kerja profesional, daftar pribadi siswa, buku catatan khusus dan peta siswa/peta kelas
3
3
Struktur organisasi BK, cermin, kalender, jam dinding dan kipas angin dan buku surat ijin meninggalkan kelas
1
4
Meja Kursi Kerja 
3
5
Kursi Konsultasi
4
6
Surat panggilan siswa, surat panggilan orang tua siswa dan  surat pernyataan dan surat pengantar kunjungan rumah
1
7
Surat pengantar kunjungan rumah dan laporan home visit
1
8
Buku rekap presensi siswa, buku catatan konsultasi dan  laporan belajar siswa.
1
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).
Ruang dapur terletak di bawah ruang foto copy dan bersebelahan dengan kamar mandi guru. Fasilitas yang ada di ruangan  ini antara lain:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Kompor gas, kompor minyak dan panci
1
2
Gelas dan tutup gelas
7
3
Ketel, piring makan dan sendok makan 
5
4
Piring snack
12
5
Piring snack kecil
6
6
Meja kursi, nampan kecil dan tempat tissue
2
7
Sendok snack, toples snack, nampan besar dan serbet makan
4
8
Ember dan  pembersih lantai
3
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).
Ruang foto copy terletak bersebelahan dengan ruang kepala sekolah. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Mesin foto copy
1
2
Meja bundar
1
3
Meja kursi
1
4
Steples kecil 
2
5
Steples besar
2
6
Lakban
2
7
Kater
3
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).



Ruangan ini gabung menjadi satu dengan ruang TU. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Meja
2
2
Kursi
4
3
Tempat tidur
2
4
Bantal  
2
5
Sprey
2
6
Kotak obat, alat ukur tinggi badan dan alat ukur berat badan.
1
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).
Ruang ini terletak disamping ruang guru. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Gambar Burung Garuda
1
2
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
1
3
White board, spidol white board, meja kursi guru, penghapus dan  program kerja
1
4
Tata tertib, jadwal kegiatan praktik, tempat sampah dan kalender
1
5
Komputer
20
6
Meja komputer
20
7
Kursi siswa
20
8
Karpet
30 M
10
Kipas angin
2
11
Korden
4
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).
Fasilitas belum ada, akan tetapi jika sekolah mengadakan suatu kegiatan, OSIS menggunakan laboratorium untuk menyusun program tersebut (observasi, 24 Januari 2009).
Ruang ini teletak di samping tempat wudlu dan sempit sekali ruangan tersebut. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Net volley, net tenis meja, papan tenis meja, sutel kok, papan catur dan alat ukur panjang
1
2
Bola kaki, ring bola basket, tiang lompat tinggi, bilah lompat tinggi, alat ukur waktu dan body protektor
2
3
Bola basket dan bola volley
3
4
Bola tenis meja, bed tenis meja dan raket bulu tangkis
4
5
Cakram dan tolak peluru
10
6
Kaos Tim
13
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).


Ruang perpustakaan ini bergabung menjadi satu dengan ruang koperasi. Perpustakaan SMA Muhammadiyah 1 Simo ini dibuka mulai jam 07.00-13.00 WIB, setiap hari senin, kamis dan sabtu, sedangkan khusus hari jumat sampai jam 12.00 WIB. Jangka waktu peminjaman buku adalah 1 minggu, dan apabila terlambat mengembalikan akan dikenai denda sebesar Rp. 100/hari. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Gambar Burung Garuda
2
2
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
2
3
Almari contoh buku, rak buku, rak tempat tas, tempat koran dan  rak tempat majalah  
1
4
Almari buku 
6
5
Papan statistik
2
6
Meja kursi petugas
4
7
Meja kursi baca                                                       
40
8
Kotak kartu buku, kotak kartu peminjaman, papan tata tertib, papan perincian tugas perpustakaan
1
10
Jam dinding, peta Indonesia, kipas angin, jeglok besar dan sapu
1
11
Tempat sampah, meja pelayanan, jadwal peminjam dan papan struktur organisasi.
1
12
Sulak, ember dan kabinet katalog
1
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).



Ruang laboratorium terletak bersebelahan dengan ruang kelas yang berukuran ± 256 m2. Fasilitas yang ada di laboratorium yaitu: alat-alat percobaan, kerangka manusia, dan papan hewan yang sudah diawetkan. Adapun nama-nama alat tersebut terlampir. Keadaan ruang sudah bagus dan cukup berventilasi. Peralatan yang terbuat dari kaca antara lain:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Elemeyer, gelas kimia, gelas ukur dan alumunium clorida CP4
1
2
Bromotumel biru CP8, klorida, yudium kristal, serbuk besi, raksa II oksida dan penol flafain
2
3
Aniline sulfat, plorogusianal, metilin glukosa, sudan III dan hermaklasilin
2
4
Ammonium dikromat, seng logam butiran, alcohol dan suntikan
2
5
Easin
3
6
Beker poly propylene
10
7
Kalsium hipoklorit CP10, kobalt II, tembaga II sulfat, magnesium pita dan magnesium logam
1
8
Mangan IV oksida, kalium klorat, natrium bikarbonat dan natrium hiroksida
1
10
Kertas lakmus biru, kertas lakmus merah, mercury Hg, natrium klorida dan natrium karbonat
2
11
Naftalent, amilum, tembaga logam daun, formalin, raksa, turso, betanol, belerang serbuk dan spirtus
1
12
Natrium trisulfat, kalsium karbonat marmer CP9 dan mikroskop alumunium sulfat CP2
1
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).

Ruang kelas memiliki luas sekitar 224 m2 dengan ventilasi cukup sehingga memenuhi kesehatan, karena sirkulasi udara berjalan dengan lancar dan penerangan cukup. Ruang kelas terdiri  dari 9 ruang, yaitu 2 ruang untuk kelas X, 2 Ruang untuk kelas XI, dan 5 ruang untuk kelas XII. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Gambar Burung Garuda dan pahlawan
1
2
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
1
3
Sumpah pemuda, proklamasi dan teks pancasila
1
4
Peta dinding, jam dinding, meja kursi guru, taplak meja guru dan vas bunga meja guru
1
5
Tempat duduk
40
6
Meja siswa
20
7
white board,  spidol  white board, penghapus, sulak dan tempat cuci tangan
1
8
Serbet tangan, tempat sampah, papan inventaris, daftar hadir siswa dan agenda kelas
1
10
tata tertib kelas, struktur organisasi kelas, daftar regu kerja dan kalender.
1
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).
1)      Masjid
Masjid SMA Muhammadiyah 1 Simo ini terletak dilantai 2 dari ruang guru dan komputer dengan ukuran ± 224 m2. Fasilitas yang ada ruangan ini antara lain:
No
Jenis Barang
Jumlah
1
Almari mukena
1
2
Jam dinding
1
3
Jadwal pengisian kultum
1
4
Jadwal waktu sholat
1
5
Pengeras suara dan podium
1
6
Sapu ijuk
2
7
Karpet
10
8
Kran tempat wudlu
12
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari 2009).
2)      Kantin
Kantin SMA Muhammadiyah ada 5 yaitu bersebelahan dengan kelas XII, samping masjid dan depan sekolah. Tempat inilah yang biasa dikunjungi siswa untuk makan dan santai dengan teman-temannya (observasi, 24 Januari 2009).
3)      Tempat Parkir
Tempat Parkir di SMA Muhammadiyah 1 Simo terbagi menjadi dua tempat yaitu terletak di depan hall SMA Muhammadiyah 1 Simo khusus untuk parkir guru, dan di halaman sekolah utara lapangan basket khusus untuk siswa (observasi, 24 Januari 2009).


4)      Kamar Mandi Guru dan Siswa
Kamar mandi guru terletak besebelahan dengan ruang dapur. Kamar mandi guru ini sangat sempit sekali dan kurang ventilasi udara yang cukup. Sedangkan kamar mandi siswa terletak di sebelah utara dari bangunan gedung. Letak yang demikian penulis kira tidak akan menyulitkan para guru, siswa atau orang lain yang membutuhkan. Menurut pengamatan penulis, vasilitas kesehatan di kamar kecil ini cukup diperhatikan. Hal ini terbukti bak mandi selalu dalam keadaan bersih dan penuh dengan air (observasi, 24 Januari 2009).
Perlu diketahui bahwa SMA Muhammadiyah 1 simo adalah sekolah Persyarikatan, maka uang yang terkumpul dari pembayaran siswa melalui bendahara sekolah dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah bagian pendidikan dan pengajaran cabang Simo untuk keperluan pendidikan dan kebudayaan Muhammadiyah yang ada di Simo. Selain itu, dana tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sekolah yang sifatnya rutin atau tetap, gaji guru, pelaksanaan pembangunan dan sarana prasarana. Pengelola bagian keuangan di SMA Muhammadiyah adalah: Tukul Utomo selaku bendahara SPP, Margiyanti selaku pemegang dana belanja, Nanik Siti Daryani selaku pemegang dana kesra, Mujiyah selaku pemegang dana gaji, Supadmi selaku pemegang dana beasiswa dan Titik Hastuti selaku pemegang dana kegiatan. Sedangkan bendahara keuangan di Muhammadiyah Cabang Simo yaitu H. Sumadi dan Sufyani.
Sumber pendapatan keuangan di SMA Muhammadiyah 1 Simo diperoleh dari orang tua siswa yang berupa (uang pangkal, ektrakurikuler dan lain-lain), pemerintah yang berupa (beasiswa, BBE, BOMM, perpustakaan, komputer dan yayasan pendidikan), saldo awal tahun serta sumber lain. Dana pendapatan ini dikeluarkan untuk gaji dan kesra guru, gaji dan kesra pegawai, tata usaha/administrasi, beasiswa prestasi dan tidak mampu, untuk kecakapan hidup, untuk KBM/KBK, untuk buu pegangan, untuk komputer pembelajaran, proses belajar mengajar, pemeliharaan dan pengadaan sarana prasarana, daya dan jasa, kegiatan ekstrakrikuler, lainnya dan saldo akhir tahun.
 Evaluasi manajemen keuangan di SMA Muhammadiyah dilakukan setiap tahun oleh Drs. Kasbi selaku ketua Dikdasmen yang telah mengesahkan manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo, sedangkan pelaporan manajemen keuangannya dari bendahara sekolah secara rutin tiap bulan ke bendahara Cabang dengan pemberitahuan terlebih dahulu dari H. Ngatirin selaku ketua Muhammadiyah Cabang Simo.  
 Sementara ini sekolah yang dikelola oleh Muhammadiyah yaitu: SD Muhammadiyah, Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah di Ngabiyan, SMP Muhammadiyah 2 Simo, SMK Muhammadiyah Simo dan SMA Muhammadiyah 1 Simo. (wawancara: Drs. Samudi, 24 Januari 2009).


Kurikulum sangat erat sekali sebagai peningkatan kegiatan proses belajar mengajar siswa. Yang terkait dalam kegiatan kurikulum adalah di SMA Muhammadiyah 1 Simo adalah: daftar nilai, promer, prota, penilaian, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, MGMP dan binaan teknis.  (wawancara: Sunarto,S.Pd., 24 Januari 2009).
Keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan sekolah. Komponen keuangan dan pembiayaan suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bersama-sama komponen yang lain. Komponen ini memerlukan pengelolaan yang sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan sekolah. Dalam budget administrasi keuangan di SMA Muhammadiyah 1 Simo meliputi: budget dalam bidang kesekretariatan, keuangan dan rumah tangga (wawancara: Suharman, A.Ma, 14 Februari 2009). 
Kegiatan pengelolaan dalam sarana dan prasarana di SMA Muhammadiyah 1 Simo berkaitan dengan pemeliharaan gedung, alat-alat olahraga, alat listrik, komputer, alat drum band, alat laboratorium, perpustakaan, alat peraga pembelajaran, alat kesenian, mebeler gedung dan perawatan taman (wawancara: Dra. Titik Hastuti, 7 Februari 2009).
Kegiatan pelayanan kesiswaan di SMA Muhammadiyah 1 Simo berkaitan dengan Hizbul Wathan (HW), Tapak Suci Putra Muhammadiyah, drum band, kesenian, MTQ, qithobah, BTA, peringatan hari besar Islam, kegiatan bulan suci Ramadhan, UKS, LCT, karya ilmiah remaja, olahraga, PMR (wawancara: Tukul Utomo, 24 Januari 2009).
Tabel dibawah ini merupakan rekapitulasi anggaran pendidikan SMU Muhammadiyah 1 Simo.


No.
Penerimaan
No.
Pengeluaran
Sumber Dana
Jumlah (Rp.)
Jenis
Jumlah (Rp.)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1.
Saldo Awal Tahun
15.000.000
1.
Gaji dan Kesra Guru
358.343.000
2.
Pemerintahan Daerah Kab/Kota
228.943.000
a. Gaji Guru
128.000.000
a. Gaji & Kesra Guru
225.343.000
b. Gaji Guru DPK (Swasta)
225.343.000
b. Gaji & Kesra Pegawai
3.600.000
c. Kesra Guru
5.000.000
3.
Beasiswa *
49.020.000
2.
Gaji dan Kesra Pegawai
62.734.000
4.
BBE *
75.000.000
a. Gaji Pegawai
55.234.000
5.
BOMM *
40.000.000
b. Kesra Pegawai
7.500.000
6.
Perpustakaan *
15.000.000
3.
Beasiswa  prestasi dan tidak mampu
49.020.000
7.
Komputer *
50.000.000
a. APBD I untuk  9 orang
10.800.000
8.
Yayasan Pendidikan *
334.320.480
b. APBD II untuk 49 orang
38.220.000
9.
Orang Tua Siswa & Masyarakat
108.020.000
4.
Untuk kecakapan hidup
75.000.000
a. Uang Pangkal/Bangku
22.500.000
5.
Untuk KBM/KBK
40.000.000
b. Ekstrakurikuler
57.168.000
6.
Untuk buku pegangan
15.000.000
c. Lain - lain
28.352.000
7.
Untuk komputer pembelajaran
50.000.000
10.
Sumber Lain
75.640.000
8.
Proses Belajar Mengajar 
28.350.000

9.
Pemeliharaan Sarana Prasarana
175.866.000
a. Gedung
100.000.000
b. Alat
40.866.000
c. Perabot
35.000.000
10.
Pengadaan Sarana Prasarana
24.962.000
a. Pengadaan Buku
10.000.000
b. Pengadaan Lainnya
14.962.000
11.
Kegiatan Ekstrakurikuler
57.168.000
12.
Daya dan Jasa
10.000.000
13.
Tata Usaha/Administrasi
11.500.000
14.
Lainnya
18.000.000
15.
Saldo Akhir Tahun
15.000.480
Jumlah Penerimaan
990.943.480
Jumlah Pengeluaran
990.943.480

Keterangan      : * dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.
(dokumentasi diambil pada tanggal 14 Februari 2009).



Ada beberapa faktor pendukung yang dimiliki oleh manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo, di antaranya adalah:
a.       Dana dari wali murid yang berupa SPP dan dana pengembangan.
b.      Bantuan secara langsung dari pemerintah, baik berupa bantuan beasiswa maupun bantuan untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Ada beberapa faktor penghambat dalam manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo, di antaranya adalah:
a.       Siswa telambat dalam membayar SPP dan uang pembangunan.
b.      Karena sumber pendapatannya terbatas.


Daftar pustaka
http://www.yuwonoputra.com/2014/06/contoh-judul-skripsi-penelitian-kualitatif-kuantitatif-ptk.html







[1] Biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai).
[2] Biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai.
[3] Anggaran Pemerintah, anggaran pemerintah daerah, bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah.
[4] Bantuan pemerintah daerah, bantuan Pemerintah, pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya yang  dilaksanakan  sesuai  peraturan  perundang-undangan, bantuan  dari  pemangku  kepentingan  satuan pendidikan  di  luar  peserta  didik  atau  orang tua/walinya, bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber lainnya yang sah.
[5] Pendiri  penyelenggara  atau  satuan  pendidikan  yang didirikan masyarakat, bantuan dari masyarakat, di luar peserta didik atau orang tua/ walinya, bantuan Pemerintah, bantuan pemerintah daerah, bantuan pihak asing yang tidak mengikat, hasil  usaha  penyelenggara  atau  satuan  pendidikan; dan/atau sumber lainnya yang sah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar