Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu
sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi
pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS
(Manajemen Berbasis Sekolah), yang menuntut kemampuan sekolah untuk
merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan
pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan
potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan
dalam kajian manajemen pendidikan (http://inducation.blogspot.com/2008/10/manajeme-keuangan-sekolah.html).
Keuangan dan pembiayaan penyelenggaraan
pendidikan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan
pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan
terlaksananya kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama
komponen-komponen lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah
memerlukan biaya.
Kepala sekolah sebagai manajer berfungsi
sebagai otorisator (pejabat yang beri
wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran
anggaran), dan dilimpahkan fungsi ordonator
(pejabat yang diberi wewenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran
atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah
ditetapkan) untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan
melaksanakan fungsi bendaharawan karena kewajiban melakukan pengawasan kedalam.
Bendaharawan dari samping mempunyai
fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahkan fungsi ordonator untuk menguji atas pembayaran (Susilo, 2007: 61-65).
Pembiayaan pendidikan berkaitan langsung
dengan keuangan. Pembiayaan merupakan hal yang penting dalam pengelolaan
lembaga pendidikan. Keuangan pendidikan disuatu negara terbukti berpengaruh
terhadap kinerja pendidikan nasional dinegara bersangkutan. Pengaruh positif
pembiayaan pendidikan terhadap kinerja pendidikan nasional ternyata lebih
signifikan pada negara-negara maju. Sementara di negara-negara berkembang dan
belum maju, pengaruh itu kurang terlihat nyata. Meski kecenderungan pengaruhnya
tetap positif (Widiastoro, 2004: 156).
Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu
sekolah merupakan komponen produksi yang
menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan
komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan
sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari.
Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar
dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka Manajemen
Berbasis Sekolah, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan
memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah
karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan
dana, apa lagi dalam kondisi krisis pada sekarang ini.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar
dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu: (1)
pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat
umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) orang tua
atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Berkaitan dengan peneriman keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan
dalam Undang-Undang no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa karena
keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan,
tanggungjawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggungjawab bersama
antara pemerintah, masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran
meliputi biaya rutin[1]
dan biaya pembangunan[2].
Dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah,
manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai
dari tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan
pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah
benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada
kebocoran-kebocoran, serta bebas dari penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme. (http://inducation.blogspot.com/2008/10/manajeme-keuangan-sekolah.html).
Berdasarkan pengamatan sementara bahwa SMA Muhammadiyah
1 Simo mengalami kemunduran yang sangat
pesat dibanding tahun 2005. Hal ini bisa dilihat dari jumlah siswa yang semakin
berkurang. SMA Muhammadiyah 1 Simo merupakan salah satu lembaga pendidikan
swasta yang terletak di Desa Ngreni. Terkait dengan manajemen keuangan sekolah,
sumber pendapatan SMA Muhammadiyah 1 Simo diperoleh dari wali murid yang berupa
SPP tiap bulan dan dana pengembangan, serta sumbangan dari pihak luar. Karena
dengan SPP dan dana pengembangan yang diterima dari siswa tersebut SMA Muhammadiyah
1 Simo dapat berdiri sampai sekarang ini. Sedangkan sumbangan dari luar itu
tidak setiap sekolah mendapatkannya, meskipun di SMA Muhammadiyah 1 Simo sudah
pernah mendapatkannya akan tetapi dana tersebut tidak rutin dalam tiap
tahunnya.
Dana SPP digunakan untuk gaji guru dan
karyawan, dana pengembangan digunakan
untuk perehapan gedung dan taman jika terjadi kerusakan, sedangkan sumbangan
dari luar digunakan untuk kecakapan hidup, KBM, komputer pembelajaran dan buku
pegangan. Selain digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sumbangan dari luar
juga memberi bantuan bagi siswa yang berprestasi dan siswa yang tidak
mampu.
Berdasarkan uraian diatas itulah yang menjadi
alasan penulis untuk meneliti lebih jauh tentang manajemen keuangan sekolah
yang ada di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009. Dalam hal ini,
penulis mengambil judul penelitian tentang ”Manajemen
Keuangan Sekolah Di SMA Muhammadiyah 1 Simo Tahun Ajaran 2008/2009”.
Untuk memperjelas istilah yang ada dalam judul
ini, penulis memberikan penegasan agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami
judul, istilah yang digunakan dalam judul adalah manajemen keuangan sekolah.
Manajemen keuangan sekolah merupakan bagian
dari kegiatan pembiayaan pendidikan, yang secara keseluruhan menuntut kemampuan
sekolah untuk merencanakan (menyusun anggaran keuangan sekolah dan pengembangan
RAPBS), melaksanakan (dibentuk laporan pembiayaan yang menempatkan uang
pemasukan dan uang pengeluaran pada kolom yang saling berdampingan) dan mengevaluasi (memeriksa rencana pembiayaan
untuk mengetahui anggaran yang sebenarnya) serta mempertanggungjawabkannya
secara efektif (laporan bulanan dan triwulan kepada Dinas Pendidikan, Badan
Administrasi Keuangan Daerah) dan transparan. Dalam penyelenggaraan pendidikan
disekolah, manajemen keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan, Mulyasa
(2006: 193-194).
Dari penegasan istilah diatas dapat
disimpulkan bahwa skripsi yang berjudul ”Manajemen Keuangan Sekolah di SMA
Muhammdiyah 1 Simo Tahun Ajaran 2008/2009” adalah suatu penyelidikan ilmiah untuk
memperoleh keterangan atau data-data mengenai bagaimana mendapatkan,
merencanakan, mengelola, mengontrol dan mengevaluasi manajemen keuangan serta
unsur-unsur pendukung dan penghambat dalam manajemen keuangan sekolah di SMA
Muhammdiyah 1 Simo.
Rumusan masalah ini dimaksudkan agar
penelitian tidak melebar permasalahannya, sehingga mudah untuk memahami
hasilnya. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana manajemen keuangan sekolah di
SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009?
2. Apa faktor penghambat dan faktor pendorong
dalam manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran
2008/2009?
Setiap kegiatan atau aktifitas yang didasari
pasti mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Adapun tujuan dan penelitian ini
adalah:
a. Untuk mengetahui bagaimana manajemen
keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009.
b. Untuk mengetahui faktor-faktor pendorong
dan penghambat dalam manajemen keuangan di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran
2008/2009.
Manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini
yaitu: Sebagai peningkatan efektifitas manajerial, khususnya dalam manajemen
keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009.
Kajian/penelitian pendidikan yang berkaitan
dengan manajemen keuangan sekolah pernah dilaksanakan oleh peneliti sebelumnya,
diantaranya:
1. Ichsani (STAIN SURAKARTA), dengan judul ”Transparansi Manajemen Keuangan” (Studi
di Pondok Pesantren Salaf Dan Modern
Masyithoh di Desa Bolo, Wonosegoro, Boyolali Tahun Ajaran 2008/2009). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa manajemen keuangan di pondok pesantren ini sudah
transparan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek yang mengarah kepada
perwujudan transparansi meliputi penyusunan anggaran, pembukuan keuangan,
evaluasi keuangan dan pertanggungjawaban.
2. Sri Suratno (STAIN SURAKARTA) dengan judul
”Manajemen Pembiayaan Pendidikan” (Studi
kasus di TK Islam Unggulan Bazsra Sragen Tahun Ajaran 2005/2006). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa manajemen yang diterapkan di TK Islam Unggulan
sudah sesuai dengan fungsi dan manajemen pembiayaan pendidikan dalam ruang
lingkup administrasi pendidikan. Hal tersebut terlihat tugas manajemen
pembiayaan pendidikan yang diterapkan antara lain sebagai berikut:
a. Perencanaan Pembiayaan Sekolah
Merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber
daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis dengan
melakukan fungsinya yaitu membuat Rencana Pendapatan dan Belanja Sekolah
(RAPBS).
b. Pelaksanaan Anggaran Pembiayaan Sekolah
Dalam pelaksanaannya semua pembiayaan
pendidikan dicatat oleh bendahara baik pengeluaran maupun pemasukan. Dalam
pencatatannya menggunakan bentuk staffel yakni bentuk pelaporan pembiayaan yang
menempatkan uang pemasukan dan uang pengeluaran pada kolom yang saling
berdampingan.
c. Evaluasi Anggaran Pembiayaan Sekolah
Merupakan proses yang dilakukan untuk
mengetahui sejauhmana manajemen pembiayaan yang dilakukan pihak sekolah sesuai
dengan Rencana Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang dalam proses
perencanannya diterapkan sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS)
sehingga tidak lepas dari tujuan yang ditetapkan sebelumnya sehingga perlu
dilakukan evaluasi dengan cara mengoreksi dan memeriksa ulang seluruh rencana
pembiayaan dan penjabarannya guna mengetahui posisi anggaran atau biaya yang
sebenarnya.
3. Dr. Harsono, 2007 dalam bukunya yang
berjudul "Pengelolaan Pembiayaan
Pendidikan" menyimpulkan bahwa kemampuan menyusun budget sekolah yang
meliputi kegiatan dan program yang harus dikerjakan oleh sekolah dari waktu ke
waktu, secara transparan, akuntabel, dan responsibel. Budget sekolah merupakan serangkaian
kegiatan sekolah, pendapatan sekolah, biaya-biaya yang harus dibayar pada waktu
tertentu dan pada waktu yang akan datang. Budget sekolah meliputi master budget
yaitu budget lengkap yang dimiliki sekolah. Master budget dijabarkan lagi
menjadi beberapa detail budget, detail budget meliputi budget kurikulum, budget
kesiswaan, budget personalia, budget sarana prasarana. Budget dibuat oleh tim
sekolah, kalau warga sekolah tidak memiliki keahlian untuk menyusun budget
sekolah, maka sekolah dapat menyerahkan kepada pihak lain yang kompeten.
Berdasarkan beberapa penelitian diatas hanya
mengupas seputar manajemen pembiayaan dan keuangan sekolah, serta transparansi
manajemen keuangan saja. Sedangkan yang mengkaji tentang manajemen keuangan
sekolah belum pernah ada yang membahas, jadi penelitian ini mengandung unsur
kebaruan sehingga layak diteliti dan tidak ada duplikasi.
Jenis peneltian ini adalah field research, karena yang diteliti
adalah sesuatu yang ada dilapangan secara langsung. Dalam hal ini, objek yang
diteliti adalah SMA Muhammadiyah 1 Simo. Penelitian lapangan ini bersifat
kualitatif, yaitu berupa penelitian yang prosedurnya menghasilkan data
deskriptif berupa kata-kata tertulis/lisan dari orang-orang dan pelaku yang
diamati (Robert Begnan dan Steven yang dikutip Lexy Moleong, 2000: 35).
Menurut Mardalis (1995: 52), populasi adalah
semua individu yang menjadi sumber pengambilan sample atau sekumpulan kasus
telah memenuhi syarat-syarat tertentu berkaitan dengan masalah penelitian,
kasus tersebut dapat berupa orang, barang atau peristiwa. Yang menjadi populasi
dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, bidang bendahara dan bendahara
cabang Simo.
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi
yang diteliti, oleh karenanya pengambilan sampel harus dilakukan dengan cara
sedemikian rupa sehinga dapat diperoleh sampling yang benar-benar mampu
menggambarkan keadaan populasi yang sebenarnya, dengan kata sampel harus representative. Cara mengambil sampel
yaitu dengan teknik pengambilan sampel yang disebut teknik sampling.
Teknik sampling menurut Djarwanto dan Pangestu
(1981: 96), sampling adalah cara atau teknik yang diperuntukkan untuk mengambil
sampel. Adapun cara pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah dengan
menggunakan sampel bertujuan atau purpose sampling. Menurut Suharsimi
(2002: 127), sampel bertujuan dilakukan dengan cara mengambil subjek bukan
didasarkan atas strata, random atau daerah, tetapi didasarkan atas adanya
tujuan tertentu. Adapun yang menjadi syaratnya adalah pengambilan sampel harus
didasarkan pada ciri-ciri tertentu yang merupakan ciri pokok dari populasi dan
subjek yang diambil benar-benar merupakan subjek yang paling mengandung
ciri-ciri dalam populasi.
Terkait dengan penelitian ini, maka yang
menjadi sampel adalah kepala sekolah dan bidang bendahara, guru dan karyawan
SMA Muhammadiyah 1 Simo.
Dalam metode penelitian ini akan menggunakan
beberapa metode pengumpulan data yaitu:
Menurut Moleong (2002: 135) wawancara adalah
percakapan dengan maksud tertentu, percakapan itu dilakukan oleh dua pelaku, yaitu
pihak pewawancara (interviewer) yang
mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewed) yang
memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Sutopo (1988: 23) mengemukakan
wawancara merupakan salah satu sumber informasi riset yang sangat penting
didekati dengan interview. Penulis menggunakan metode ini untuk memperoleh
gambaran secara menyeluruh tentang SMA Muhammadiyah 1 Simo, untuk mencari
informasi dan data tentang budget sekolah, usaha sekolah dalam menggali
dana, hambatan dan pendukung yang dihadapi dalam manajemen keuangan sekolah.
Observasi ialah pengamatan dan pencatatan
secara sistematis fenomena-fenomena yang diselidiki (Hadi, 1981: 136). Hal ini
senada dikemukakan Mardalis (2002: 63) bahwa observasi digunakan dalam rangka
mengumpulkan data dalam suatu penelitian atau studi yang disengaja dan
sistematis tentang keadaan atau fenomena sosial dan gejala-gejala psikis dengan
jalan mengamati dan mencatat. Metode observasi ini digunakan untuk mengumpulkan
data tentang struktur organisasi, sarana dan prasarana dan visi, misi SMA Muhammadiyah
1 Simo.
Menurut Guba dan Licoln dalam Lexy Moleong
(2002: 16) mendefinisikan dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film
yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik.
Metode ini digunakan untuk memperoleh data
yang telah didokumentasikan antara lain letak geografis, visi dan misi,
prestasi, keadaan guru dan karyawan, daftar siswa, sarana prasarana dan rekapitulasi
anggaran pendidikan.
Dalam menganalisa data, penulis menggunakan metode
kualitatif deskriptif yang terdiri dari tiga kegiatan, yaitu pengumpulan data
sekaligus reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau
vertifikasi (Milles dan Haberman, 1992: 16). Pertama, setelah pengumpulan data
selesai kemudian dilakukan reduksi data, yaitu menggolongkan, mengarahkan, dan
membuang yang tidak perlu dan pengorganisasian sehingga data terpilah-pilah.
Kedua, data yang telah direduksi akan disajikan dalam bentuk narasi. Ketiga,
penarikan kesimpulan dari data yang telah disajikan pada tahap kedua dengan
menarik kesimpulan.
Bagian awal skripsi terdiri atas halaman
judul, nota pembimbing, halaman pengesahan, motto, persembahan, kata pengantar,
daftar isi, dan daftar gambar. Bagian inti dibagi menjadi lima bab sebagai
berikut:
BAB I: Pendahuluan.
Pembahasan dalam bab ini meliputi: Latar Belakang Masalah, Penegasan Istilah,
Rumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat Penelitian, Kajian Pustaka, Metode
Penelitian dan Sistematika Penulisan.
BAB II: Manajemen
Keuangan Sekolah. Pembahasan dalam penelitian ini membahas tentang
pengertian manajemen keuangan sekolah yang meliputi: pengertian manajemen
keuangan sekolah, prinsip manajemen keuangan serta konsep dasar budget sekolah.
BAB III: Gambaran Umum dan Budget Sekolah. Pembahasan dalam penelitian ini membahas tentang gambaran umum SMA Muhammadiyah
1 Simo letak geografis, struktur organisasi, visi dan misi sekolah, serta budget
sekolah SMA Muhammadiyah 1 Simo tahun ajaran 2008/2009.
BAB IV: Analisis Data. Pembahasan dalam peneltian ini membahas tentang manajemen keuangan
sekolah, analisis budget sekolah, usaha sekolah dalam menggali dana, serta
faktor pendukung dan penghambat manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah
1 Simo tahun ajaran 2008/2009.
BAB V: Penutup.
Pembahasan dalam penelitian ini meliputi : kesimpulan, saran dan penutup.
Pengelolaan
keuangan sekolah haruslah memenuhi persyaratan responsibel, akuntabel dan
transparan. Pengelolaan keuangan sekolah yang responsibel artinya bahwa semua
hal ihwal yang berkaitan dengan penerimaan sumber dana dan pemanfaatan dana
serta bukti administrasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan
keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan apabila ada kesesuaian antara
penerimaan, perencanan kegiatan, perencanaan pemakaian dana, realisasi
pemakaian dana, serta kondisi pasar yang melingkupinya.
Pengelolaan
keuangan yang akuntabel merupakan kondisi dari aspek pengelolaan dana baik penerimaan,
pengeluaran dan administrasinya dapat dipertanggungjawabkan didepan hukum.
Kalau ada perbedaan penafsiran dan perbedaan kondisi, maka personal atau
lembaga yang dapat disamakan dengan personal dapat dikenai delik pidana dan
perdata.
Pengelolaan
dana yang transparan terjadi manakala aspek-aspek administrasi dari pengelolaan
dana itu dapat diketahui oleh pihak-pihak yang terkait, misalnya internal
audit, eksternal audit, petugas audit dari pemerintah, pejabat yang terkait,
dan pihak yang terkait. Transparansi bukan berarti semua aspek administrasi
keuangan dapat dilihat oleh siapa saja. Lembaga memiliki aturan siapa saja yang
boleh dilibatkan dalam pencatatan administrasi keuangan, mengetahui, memahami
dan mendalami administrasi keuangan (Harsono, 2007:89-90).
Anggaran
dasar Muhammadiyah merupakan anggaran pokok yang menyatakan dasar, maksud dan
tujuan organisasi Muhammadiyah, serta peraturan-peraturan tentang rangka dan
pimpinan organisasi. Anggaran dasar juga memuat ketentuan tentang persidangan,
pengangkatan, penggantian pimpinan, serta ketentuan tentang pembubaran
organisasi. Adapun ART mengandung rincian dan ketentuan yang terkandung dalam
AD yang meliputi syarat, kewajiban dan hak anggota, ketentuan Ranting, Cabang,
Daerah, Wilayah kedudukan pimpinan, permusyawaratan, pembiayaan maupun
ketentuan korespondensi.
Bentuk
amal usaha Muhammadiyah terdiri dari empat bidang yaitu:
a.
Usaha
di bidang keagamaan yaitu: memberikan tuntunan dan pedoman dalam bidang
ubudiyah yang dihimpun dalam ketetapan Tarjih Muhammadiyah, terbentuknya
Departemen Agama, dimasukkannya Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib
di sekolah negeri atau umum, penyempurnaan pelayanan ibadah haji, menghilangkan
kebiasaan yang non islami yang berbau ajaran (syirik, tahayul, khurofat) serta
diakui oleh pemerintah ”Muhammadiyah sebagai badan Keagamaan”, SK Menteri Agama
RI No. 1 tahun 1971.
b.
Usaha
di bidang pendidikan yaitu: pendidikan formal dari TK-PT dengan berbagai jenis
pendidikan, pendidikan non formal-pengajian-pendalaman Keagamaan, serta diakui
oleh pemerintah ”Muhammadiyah sebagai badan hukum yang bergerak di bidang
pedidikan dan pengajaran”, SK Menteri P & K No. 23628/MPK/74.
c.
Usaha
di bidang kemasyarakatan yaitu: memelihara dan penyantun anak-anak yatim piatu
dengan panti asuhan, menyelenggarakan penyantunan medis berupa (rumah sakit,
BP, BKIA), serta diakui oleh pemerintah ”Muhammadiyah merupakan organisasi yang
bergerak dalam bidang sosial”, SK Menteri Sosial No. K/162/I.K/71/HS.
d.
Usaha
di bidang Politik Kenegaraan yaitu ikut andil dalam berbagai arena perjuangan
politik, baik pada zaman penjajahan Belanda, zaman Fascisme-Jepang, zaman
Kemerdekaan dan zaman Pembangunan, Muhammadiyah tidak pernah absen, selalu
memberikan sumbanganyang positif terhadap gerakan pembangunan bangsa.
Maksud
dan tujuan persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam
sehingga dapat mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah
mendasarkan gerak dan amal usahanya atas prinsip Muqaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah, yaitu: manusia harus beriman dan taat pada Allah, manusia harus
bermasyarakat, mematuhi ajaran agama Islam, menegakkan dan menjunjung tinggi
agama islam, ittiba’urrasul, serta melancarkan amal usaha Muhammadiyah (Shobron,
2005: 82-83).
Pelaksanaan
program oleh Amal Usaha Muhammadiyah dilaksanakan melalui:
a.
Rumusan program Amal Usaha Muhammadiyah dilakukan
dengan mengacu secara umum pada (1) Program Nasional Muhammadiyah, Program
Wilayah Muhammadiyah, dan Program Persyarikatan di lingkungan masing-masing,
dan (2) Program Majelis terkait, sesuai dengan jenis/bidang amal usaha yang
bersangkutan.
b.
Rumusan program amal usaha disusun secara fleksibel,
sesuai dengan Statuta, Qaidah atau Pedoman Amal Usaha yang bersangkutan dengan
mengindahkan prinsip-prinsip penyusunan program sebagaimana tercantum pada
Program Muhammadiyah dan tetap terikat pada nilai-nilai dan peraturan
Persyarikatan.
c.
Perumusan program amal usaha hendaknya disusun secara
dinamis dengan memperhatikan kebutuhan dan permasalahan serta potensi
jenis/bidang garap di tempat amal usaha berada.
d.
Perumusan dan penjabaran Program Amal Usaha secara
rinci ditetapkan oleh majelis terkait yang kemudian dibakkan dalam kegiatan
amal usaha yang bersangkutan.
e.
Pelaksanaan program di lingkungan Amal Usaha
Muhammadiyah selain mengacu pada landasadan prinsip Program Muhammadiyah, juga
dikembangkan kebijakan-kebijakan dan kegiatan-kegiatan yang semakin mengarah
pada kualitas sesuai dengan jenis/bidang dan tujuan amal usaha yang
bersangkutan (Syamsudin, 2005: 59-60).
Manajemen
keuangan pendidikan terutama di sekolah tidak lepas dari pembicaraan APBS/RAPBS,
oleh sebab itu pembicaraan manajemen keuangan pendidikan akan bertitik tolak
dari pembicaraan APBS/RAPBS. Penyusunan anggaran merupakan tahap yang dilakukan
setelah menyusun program kerja sekolah, jadi penyusunan anggaran harus
berdasarkan program sekolah yang telah dibuat. Penyusunan anggaran tradisional
mendasarkan pada pendekatan fungsi (struktur organisasi fungsional), sekarang
pendekatan tersebut dipandang sudah tidak memadai lagi. Penyusunan anggaran
harus didasarkan pada aktivitas. Aktivitas-aktivitas tersebut meliputi:
a.
Proses
penyusunan APBS/RAPBS yang mengarah kepada seluruh personal sekolah untuk
mencari berbagai peluang terhadap sistem yang digunakan untuk menghasilkan
nilai bagi stake holder pendidikan.
b.
Kepala
sekolah akan mendapatkan gambaran yang jelas antara penyebab dengan akibat
terhadap biaya yang timbul.
c.
Mendorong
personal sekolah untuk berpikir berbasis sistem.
d.
Fungsi
anggaran tidak lagi sebagai alat perencanaan dan pengendalian, tetapi berfungsi
sebagai alat perencanaan dan pemotivasi personal untuk melakukan perbaikan terhadap
proses (TIM FKIP, 2002: 71-72).
Masalah
keuangan merupakan masalah yang cukup mendasar disekolah. Karena seluruh
komponen pendidikan disekolah erat kaitannya dengan komponen keuangan sekolah.
Meskipun tidak sepenuhnya, masalah keuangan akan berpengaruh secara langsung
terhadap kualitas sekolah, terutama berkaitan dengan sarana prasarana dan
sumber belajar. Banyak sekolah-sekolah yang tidak dapat melakukan kegiatan
belajar-mengajar secara optimal, hanya karena masalah keuangan, baik untuk
menggaji guru maupun untuk mengadakan sarana dan prasarana pembelajaran. Dalam
kaitan ini, meskipun tuntutan reformasi adalah pendidikan yang murah dan
berkualitas, namun pendidikan yang berkualitas senantiasa memerlukan dana yang
cukup banyak.
Sejalan
dengan kebijakan otonomi daerah, yang menyerahkan masalah pendidikan ke daerah
dan sekolah masing-masing, serta masalah keuangan menjadi kewenangan secara
langsung dalam pengelolaannya kepada sekolah. Masalah keuangan sekolah juga
dipengaruhi oleh masalah ekonomi dan politik yang sedang berkembang di
masyarakat, demikian halnya masalah evaluasi sekolah tidak terlepas dari
masalah politik. Agar keuangan sekolah dapat menunjang kegiatan pendidikan
dalam proses belajarmengajar di sekolah, maka perlu dilakukan berbagai upaya
untuk meningkatkan keuangan sekolah tersebut. Untuk menjadi kepala sekolah
profesional dituntut mengelola kemampuan keuangan sekoah, baik melaksanakan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggungjawabannya, selain itu harus
memahami konteks politik dan ekonomi serta implikasinya terhadap keuangan sekolah.
Manajemen
keuangan sekolah merupakan bagian dari kegiatan pembiayaan pendidikan, yang
secara keseluruhan menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan
dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkannya secara efektif dan transparan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan disekolah, manajemen keuangan merupakan
potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dalam kajian manajemen pendidikan.
Dalam
rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, manajemen
keuangan sekolah perlu dilakukan untuk menunjang penyediaan sarana dan
prasarana dalam rangka mengefektifkan kegiatan belajar-mengajar, dan
meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Mulyasa (2006: 193-194).
Agar dalam
pengelolaan manajemen keuangan terarah dengan baik dan transparan, maka perlu
diterapkan beberapa prinsip manajemen keuangan sebagai berikut:
a. Hemat,
tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
b. Terarah
dan terkendali sesuai dengan rencana, program/kegiatan.
c. Terbuka
dan transparan, dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembaga tersebut
perlu dicatat dan dipertanggung jawabkan serta disertai bukti penggunaannya.
d. Sedapat
mungkin menggunakan kemampuan/hasil produksi dalam negeri.
Implementasi
prinsip-prinsip keuangan diatas mengacu pada pendidikan, khususnya dilingkungan
sekolah dan keserasian antara pendidikan dalam keluarga, sekolah dan
masyarakat. Sumber dana sekolah tidak hanya diperoleh dari anggaran dan
fasilitas dari pemerintah atau penyandang dana tetap saja, tetapi juga
diperoleh dari sumber ketiga komponen di atas. Selain itu sekolah perlu
dibentuk organisasi orang tua siswa yang implementasinya dilakukan dengan
membentuk komite sekolah.
Komite
tersebut beranggotakan wakil wali siswa, tokoh masyarakat, pengelola, wakil
pemerintah dan wakil ilmuwan/ulama diluar sekolah dan dapat juga memasukkan
kalangan dunia usaha dan industri.
Selanjutnya pihak sekolah bersama komite atau majelis sekolah pada setiap awal tahun anggaran perlu bersama-sama merumuskan RAPBS sebagai acuan bagi pengelola sekolah dalam melaksanakan manajemen keuangan yang baik. (http://inducation.blogspot.com/2008/10/manajeme-keuangan-sekolah.html).
Selanjutnya pihak sekolah bersama komite atau majelis sekolah pada setiap awal tahun anggaran perlu bersama-sama merumuskan RAPBS sebagai acuan bagi pengelola sekolah dalam melaksanakan manajemen keuangan yang baik. (http://inducation.blogspot.com/2008/10/manajeme-keuangan-sekolah.html).
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) LäêZt#ys? AûøïyÎ/ #n<Î) 9@y_r& wK|¡B çnqç7çFò2$$sù 4 =çGõ3uø9ur öNä3uZ÷/ 7=Ï?$2 ÉAôyèø9$$Î/ 4 ÇËÑËÈ
Hai orang-orang yang beriman, apabila
kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah
kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya
dengan benar…” (Al Baqarah: 282).
Menurut
Sayyid Quthb (2000: 391-392) bahwa ayat di atas menjelaskan tentang prinsip
umum yang hendak ditetapkan, maka menulis merupakan suatu yang diwajibkan
dengan nash, tidak dibiarkan manusia memilihnya (untuk melakukannya atau tidak)
pada waktu melakukan transaksi secara bertempo (utang-piutang), karena suatu
hikmah yang akan dijelaskan pada akhir nash. Juru tulis ini diperintahkan
menulisnya dengan adil (benar), dan tidak boleh mengurangi atau menambahkan
suatu dalam teks yang disepakati.
Menurut
Teungku Muhammad Hasbi (2000: 498-499) menjelaskan bahwa kita sebagai seorang
mukmin, agar setiap mengadakan perjanjian utang-piutang dilengkapi dengan
perjanjian tertulis (membuat surat perjanjian utang-piutang) dan hendaknya
orang yang menulis surat perjanjian itu seorang yang adil dan tidak berpihak,
sehingga tidak merugikan pihak manapun.
Muhammad
Quraish Shihab (2006: 603) berpendapat bahwa ayat diatas secara redaksional
ditujukan kepada orang-orang yang beriman, tetapi yang dimaksud adalah mereka
yang melakukan transaksi utang-piutang, bahkan yang lebih khusus adalah yang
berhutang. Ini agar yang memberi piutang merasa lebih tenang dengan penulisan
itu. Karena menulisnya adalah perintah atau tuntutan yang sangat dianjurkan,
meskipun kreditor tidak memintanya.
Menurut
Susilo (2007: 63), tugas manajemen keuangan dibagi menjadi tiga fase, yaitu:
Merupakan
kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran
yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang
merugikan.
Ialah
kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat atau disusun dan kemungkinan
terjadi penyesuaian jika diperlukan.
Merupakan
pelaksanaan evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
Menurut
(Susilo, 2007: 65) ada lima
komponen pokok dari manajemen keuangan. Komponen utama manajemen keuangan
tersebut meliputi; (1) Prosedur anggaran; (2) Prosedur akuntansi keuangan; (3)
Pembelanjaan, pergudangan dan prosedur pendistribusian; (4) Prosedur investasi;
dan (5) Prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini
menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan
bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil
tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator
adalah pejabat berwenang yang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran
atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otoritas yang telah diterapkan.
Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan,
penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat
dinilai dengan uang serta diwajibkan memuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Ketiga
jabatan tersebut bertanggungjawab penuh dalam melaksanakan manajemen keuangan
yang masing-masing memiliki tugas dan wewenang berbeda. Dua jabatan pertama,
yakni otorisator dan ordonator biasanya dijabat oleh seorang Kepala Sekolah.
Sedangkan jabatan bendaharawan harus dipegang oleh orang tersendiri, tidak
boleh dijabat oleh Kepala Sekolah. Kepala Sekolah memiliki kewajiban melakukan
pengawasan kedalam (bendahara, sekertaris, dan anggota yang lain). Biaya dalam
ekonomi adalah pengorbanan-pengorbanan dalam bentuk uang diberikan secara
rasional, melekat pada proses produksi, dan tidak dapat dihindarkan. Bila tidak
demikian, maka pengeluaran tersebut dikategorikan sebagai pemborosan (http://massofa.wordpress.com/2008/01/28/konsep-dan-analisis-biaya-pendidikan/).
Budget sekolah adalah serangkaian rencana kegiatan sekolah yang meliputi
aspek-aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian
kegiatan belajar mengajar pada waktu tertentu pada waktu yang akan datang. Budget
sekolah biasa disebut sebagai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
(RAPBS). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara
kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam
melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena
itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksakan oleh suatu
lembaga. Harsono (2007: 58).
Penyusunan
anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang
telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada
dasarnya, peyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/kesepakatan
antara puncak pimpinan dengan pimpinan dibawahnya dalam menentukan besarnya
alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan
suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap
sumber dana. Fattah (2006: 47).
Anggaran
adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah dalam jangka waktu atau
periode tertentu, serta alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian kegiatan.
Anggaran memiliki peran penting didalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi
kegiatan yang dilakukan sekolah. Maka seorang penanggung jawab program kegiatan
disekolah harus mencatat anggaran serta melaporkan realisasinya sehingga dapat
dibandingkan selisih antara anggaran dengan pelaksanaan serta melakukan tindak
lanjut untuk perbaikan. (http://inducation.blogspot.com/2008/10/manajeme-keuangan-sekolah.html).
Disamping
sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian, anggaran merupakan alat bantu
bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi dalam
posisi yang kuat dan lemah. Oleh karena itu, anggaraan berfungsi sebagai tolak
ukur keberhasilan suatu organisasi dalm mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Disamping itu, anggaran dapat pula dijadikan alat untuk mempengaruhi dan
memotivasi pimpinan atau menajer dan karyawan untuk bertindak efisien dalam mencapai sasaran
lembaga. Anggaran mempunyai manfaat yang dapat digolongkan kedalam tiga jenis,
yaitu sebagai alat penaksir, sebagai alat otorisasi pengeluaran dana dan
sebagai alat efisiensi.
Anggaran
sebagai alat efisiensi merupakan fungsi yang paling esensial dalam pengendalian.
Apabila anggaran menghendaki fungsi sebagai alat dalam perencanaan maupun
pengendalian, maka anggaran harus disusun berdasarkan prinsip-prinnsip sebagai
berikut:
1.
Adanya pembagian wewenang dan tanggungjawab yang jelas
dalam sistem manajemen dan organisasi.
2.
Adanya sistem akuntansi yang memadai dalam melaksanakan
anggaran.
3.
Adanya penelitian dan analisis untuk menilai kinerja
organisasi.
4.
Adanya dukungan dari pelaksana mulai dari tingkat atas
sampai yang paling bawah.
Persoalan
penting dalam penyusunan anggaran adalah bagaimana memanfaatkan dana secara
efisien, mengalokasikan secara tepat, sesuai dengan skala prioritas. Itulah
sebabnya dalam prosedur penyusunan anggaran memerlukan tahapan-tahapan yang
sistematik. Tahapan penyusunan anggaran yaitu: mengidentifikasi
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran, mengidentifikasi
sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang, semua sumber dinyatakan
dalam bentuk uang sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan finansial, memformulasikan
anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh
instansi tertentu, menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dari
pihak yang berwenang, melakukan revisi usulan anggaran, persetujuan revisi
usulan anggaran serta pengesahan anggaran (Fattah, 2001: 49-50).
Administrasi
sekolah yang baik meminta aggaran belanja yang direncanakan dengan teliti dan
penggunaannya yang efektif. Pada dasarnya anggaran belanja adalah suatu
pernyataan yang terurai tentang sumber-sumber keuangan yang perlu untuk melaksanakan
berbagai program sekolah selama periode satu tahun fiskal. Proses pembuatan
anggaran pendidikan melibatkan penentuan pengeluaran maupun pendapatan yang bertalian
dengan keseluruhan operasi sekolah.
Dalam
SKB Mendikbud dan Menkeu No. 0585/K/1997 dan No. 590/KMK.03/03/1987, tanggal 24
September 1987 tentang peraturan SPP dan DPP meliputi pelaksanaan pelajaran, pengadaan
prasarana atau sarana, pemeliharaan sarana dan prasarana, kesejahteraan
pegawai, kegiatan belajar, penyelenggaraan ujian dan pengiriman/penulisan STTB/NIM,
perjalanan dinas supervisi, pengelolaan pelaksanaan pendidikan dan pendapatan (Mulyasa,
2006: 203).
Menurut
Oteng Sutisna, penentuan pengeluaran biaya pendidikan melibatkan pertimbangan
tentang tiap kategori anggaran belanja sebagai berikut:
1.
Pengawasan umum
Dalam
kategori ini termasuk sumber keuangan yang ditetapkan bagi pelaksanaan tugas-tugas
administratif dan manajerial, gaji para administrator, para pembantu
administratif serta biaya perlengkapan kantor dan pembekalan yang tercakup
dalam pengawasan umum tersebut.
2.
Pengajaran
Kategori
ini meliputi gaji guru dan pengeluaran bagi buku-buku pelajaran, alat-alat dan
perlengkapan yang diperlukan dalam pengajaran.
3.
Pelayanan bantuan
Pengeluaran
yang bertalian dengan pelayanan-pelayanan kesehatan, bimbingan dan perpustakaan.
4.
Pemeliharaan gedung
Pergantian
dan perbaikan perlengkapan, pemeliharaan gedung dan halaman sekolah.
5.
Operasi
Biaya
telepon, air, listrik, sewa gedung dan tanah, dan gaji personil pemeliharaan
gedung.
6.
Pengeluaran tetap pengeluaran modal, jasa hutan dan
perkiraan pendapatan
Kategori-kategori
anggaran belanja ini merupakan bagian penting dari anggaran belanja pendidikan
dari suatu unit administratif sistem sekolah ditingkat mikro. Kepala sekolah
tidak diserahi tanggungjawab tentang pengelolaan keseluruhan anggaran belanja,
akan tetapi tanggungjawabnya hanya mengenai dana-dana untuk pengeluaran rutin, mengadministrasi
dana-dana, membukukan dan melaporkannya secara periodik.
Sumber-sumber
pendapatan sekolah harus dipertimbangkan dalam proses pembuatan anggaran
belanja. Pendapatan sekolah pemerintah biasanya diperoleh dari APBN, SPP dan
BP3. Pendapatan sekolah swasta diperoleh dari sumber-sumber sendiri dari orang
tua murid dan dari pemerintah dalam bentuk subsidi kepada sekolah swasta.
Biaya
investasi lahan pendidikan diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
no 48 tahun 2008 BAB II pasal 7, pasal 8 dan pasal 9. Berikut isi dari pasal 7,
pasal 8 dan pasal 9:
1.
Pasal 7: (1)
Pendanaan biaya investasi
lahan satuan pendidikan
dasar pelaksana program
wajib belajar, baik
formal maupun nonformal, yang
diselenggarakan oleh Pemerintah menjadi
tanggung jawab Pemerintah
dan dialokasikan dalam anggaran Pemerintah. (2) Pendanaan
biaya investasi lahan satuan pendidikan dasar pelaksana
program wajib belajar,
baik formal maupun nonformal,
yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah menjadi tanggung jawab
pemerintah daerah sesuai kewenangannya
dan dialokasikan dalam anggaran daerah. (3) Pendanaan
biaya investasi lahan
satuan pendidikan bukan pelaksana
program wajib belajar,
baik formal maupun nonformal,
yang diselenggarakan oleh Pemerintah menjadi
tanggung jawab Pemerintah
dan dialokasikan dalam anggaran Pemerintah. (4) Pendanaan
biaya investasi lahan
satuan pendidikan bukan pelaksana
program wajib belajar,
baik formal maupun nonformal,
yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah menjadi tanggung jawab
pemerintah daerah sesuai kewenangannya
dan dialokasikan dalam anggaran pemerintah daerah. (5) Pendanaan
biaya investasi lahan
satuan pendidikan tinggi yang
diselenggarakan oleh Pemerintah
atas inisiatif Pemerintah menjadi
tanggung jawab Pemerintah dan
dialokasikan dalam anggaran Pemerintah. (6) Pendanaan
biaya investasi lahan
satuan pendidikan tinggi yang
diselenggarakan oleh Pemerintah atas usulan pemerintah daerah menjadi tanggung
jawab pemerintah daerah sesuai kewenangannya
dan dialokasikan dalam anggaran pemerintah daerah. (7) Tanggung jawab pendanaan sebagaimana dimaksud
pada ayat 1 sampai
dengan ayat 6
dilaksanakan sampai dengan
terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan.
2.
Pasal 8: (1)
Pemerintah daerah, pemangku kepentingan pendidikan, dan pihak
asing dapat membantu pendanaan
biaya investasi lahan satuan pendidikan yang diselenggarakan
Pemerintah. (2) Pemerintah,
pemangku kepentingan pendidikan,
dan pihak asing dapat membantu pendanaan biaya investasi lahan satuan
pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
3.
Pasal 9: (1) Pendanaan tambahan di atas biaya investasi
lahan yang diperlukan untuk pemenuhan
rencana pengembangan satuan atau
program pendidikan yang
diselenggarakan Pemerintah
menjadi bertaraf internasional
dan/atau berbasis keunggulan lokal dapat bersumber dari: Pemerintah;
pemerintah daerah; masyarakat; bantuan pihak asing yang tidak mengikat;
dan/atau sumber lain yang sah. (2) Pendanaan tambahan di atas biaya investasi
lahan yang diperlukan untuk pemenuhan
rencana pengembangan program atau
satuan pendidikan yang
diselenggarakan pemerintah
daerah sesuai kewenangannya
menjadi bertaraf internasional dan/atau
berbasis keunggulan lokal dapat
bersumber dari: Pemerintah; pemerintah daerah; masyarakat; bantuan pihak asing yang
tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah. (3) Anggaran biaya
investasi lahan satuan
pendidikan yang dikembangkan
menjadi bertaraf internasional dan/atau
berbasis keunggulan lokal
harus merupakan bagian integral dari anggaran
tahunan satuan pendidikan yang diturunkan dari rencana kerja tahunan
yang merupakan pelaksanaan dari rencana strategis satuan pendidikan.
Sedangkan
biaya investasi selain lahan pendidikan terdapat pada pasal 10, pasal 12 dan
pasal 13 dibawah ini:
1.
Pasal 10: (1) Pendanaan
biaya investasi selain
lahan untuk satuan pendidikan dasar pelaksana program
wajib belajar, baik formal maupun nonformal,
yang diselenggarakan oleh Pemerintah menjadi
tanggung jawab Pemerintah
dan dialokasikan dalam anggaran Pemerintah. (2) Pendanaan biaya
investasi selain lahan
untuk satuan pendidikan dasar
pelaksana program wajib belajar, baik formal
maupun nonformal, yang
diselenggarakan oleh pemerintah
daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah
sesuai kewenangannya dan
dialokasikan dalam anggaran
pemerintah daerah. (3) Tanggung jawab pendanaan
oleh Pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud
pada ayat 1dan ayat 2 dilaksanakan
sampai dengan terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan.
2.
Pasal 11: (1) Pendanaan
biaya investasi selain
lahan untuk satuan pendidikan yang
bukan pelaksana program
wajib belajar, baik formal
maupun nonformal, yang diselenggarakan oleh
Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah dan
masyarakat. (2) Pendanaan biaya investasi
selain lahan untuk
satuan pendidikan yang bukan pelaksana program
wajib belajar, baik formal
maupun nonformal, yang diselenggarakan oleh
pemerintah daerah menjadi tanggung jawab
bersama pemerintah daerah
sesuai kewenangannya dan masyarakat.
3.
Pasal 12: (1) Pemerintah daerah, pemangku kepentingan
pendidikan, dan pihak asing
dapat membantu pendanaan
biaya investasi selain lahan
untuk satuan pendidikan
yang diselenggarakan Pemerintah. (2) Pemerintah, pemangku
kepentingan pendidikan, dan pihak asing dapat membantu pendanaan
biaya investasi selain lahan
untuk satuan pendidikan
yang diselenggarakan pemerintah daerah.
4.
Pasal 13: (1) Pendanaan tambahan di atas biaya
investasi selain lahan yang diperlukan untuk
pemenuhan rencana pengembangan
satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah menjadi
bertaraf internasional dan/atau berbasis keunggulan lokal dapat
bersumber dari: Pemerintah; pemerintah daerah; masyarakat; bantuan pihak asing yang
tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah. (2) Pendanaan tambahan di atas
biaya investasi selain lahan yang
diperlukan untuk pemenuhan
rencana pengembangan satuan pendidikan yang diselenggarakan
pemerintah daerah sesuai
kewenangannya menjadi
bertaraf internasional dan/atau
berbasis keunggulan lokal dapat
bersumber dari: Pemerintah; pemerintah daerah; masyarakat; bantuan pihak asing
yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah. (3) Anggaran biaya
investasi selain lahan
untuk satuan pendidikan dasar
dan menengah yang
dikembangkan menjadi
bertaraf internasional dan/atau
berbasis keunggulan lokal harus merupakan bagian integral dari
anggaran tahunan satuan pendidikan yang
diturunkan dari rencana kerja
tahunan yang merupakan pelaksanaan dari rencana strategis
satuan pendidikan.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia no 48 tahun 2008 BAB V pasal 50 sumber pendanaan
pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan dan keberlanjutan.
Prinsip keadilan berarti bahwa besarnya pendanaan pendidikan oleh Pemerintah,
pemerintah daerah dan masyarakat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Prinsip kecukupan berati bahwa pendanaan pendidikan cukup untuk membiayai
penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Prinsip
berkelanjutan berarti bahwa pendanaan pendidikan dapat digunakan secara
berkesinambungan untuk memberikan layanan pendidikan yang memenuhi Standar
Nasional Pendidikan. Sedangkan pasal 51 menyatakan bahwa pendanaan pendidikan
bersumber dari pemerintah[3], pemerintah daerah[4] dan masyarakat[5].
Pasal
44 ayat (1) menyatakan bahwa
Penyelenggara atau satuan
pendidikan yang didirikan masyarakat memberi
bantuan biaya pendidikan
atau beasiswa kepada peserta
didik atau orang
tua atau walinya yang tidak mampu
membiayai pendidikannya, ayat (2) Penyelenggara
atau satuan pendidikan
yang didirikan masyarakat dapat
memberi beasiswa kepada
peserta didik yang berprestasi, ayat (3) Pendanaan bantuan
biaya pendidikan dan
beasiswa bersumber dari penyelenggara atau
satuan pendidikan yang didirikan masyarakat, Pemerintah, pemerintah
daerah, orang tua/wali peserta didik, pemangku
kepentingan di luar
peserta didik dan orang
tua/walinya, bantuan pihak asing yang tidak mengikat, sumber lainnya
yang sah (httpwww.ymp.or.idesilocontentview1667).
Dalam
konsep dasar budget sekolah, budget kurikulum terdiri dari
berbagai kegiatan sederhana antaralain:
a. Kurikulum yang meliputi: penyusunan kurikulum,
penyusunan SAP, buku pegangan siswa dan metoda pembelajaran.
b. PBM yang meliputi: jadwal pembelajaran, rencana
kegiatan bidang studi, pedoman praktek dan pedoman karya wisata ilmiah.
c. Evaluasi yang meliputi:
jadwal ujian, kartu tes dan tata tertib (Harsono,
2007: 58).
Masalah
keuangan sangat erat hubungannya dengan budgetting (pembiayaan),
sedangkan masalah pembiayaan itu sendiri merupakan faktor yang sangat penting
dan menentukan suatu organisasi seperti halnya lembaga pendidikan dan
lembaga-lembaga yang lain. Didalam pengertian umum keuangan, kegiatan
pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: budgetting (penyusunan anggaran), accounting
(pembukuan) dan auditing (pemeriksaan).
Budgetting sering kali ditangkap sebagai pengertian suatu rencana. Namun dalam
bidang pendidikan sering dijumpai dua istilah yakni RAPBN (Rencana Anggaran
Pendapatan dan Pembelanjaan Negara) dan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah). Dalam dua istilah tersebut anggaran bukanlah suatu rencana.
Istilah rencana telah memberikan penekanan atas pemakaian istilah anggaran
sebagai suatu rencana (Arikunto, 1990: 90).
Penyusunan APBS dapat dilakukan dalam waktu
singkat sepanjang didukung data yang memadai. Selama ini penyusunan APBS dilakukan
oleh Kepala Sekolah dan guru (sekolah negeri)
untuk kegiatan-kegiatan tertentu dengan melibatkan BP3, sedangkan
sekolah swasta lebih banyak oleh Kepala Sekolah dan pemilik sekolah (Persyarikatan
penyelenggara pendidikan) dan untuk kegiatan-kegiatan tertentu melibatkan BP3,
(TIM FKIP, 2002: 73).
Accounting adalah pembukuan atau kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan ini
meliputi dua hal, yaitu: pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan
menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan ini dikenal
dengan istilah pengurusan ketatausahaan. Pengurusan kedua menyangkut urusan
tindak lanjut dari urusan pertama yaitu menerima, menyimpan dan mengeluarkan
uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya
melaksanakan dan dikenal dengan pengurusan bendahara.
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan,
penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan
kepada pihak yang berwenang. Bagi unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan
pengurusan keuangan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing. Auditing
ini sangat penting dan bermanfaat sekurang-kurangnya bagi empat pihak yaitu:
Manfaat
bagi bendahara yang bersangkutan diantaranya: bekerja dengan arah yang pasti,
bekerja dalam target waktu yang sudah ditentukan, tingkat keterampilannya dapat
diukur, mengetahui dengan jelas batas wewenang, ada kontrol bagi dirinya
terhadap godaan penyalahgunaan uang.
Manfaat
bagi pihak lembaga antaralain memungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka,
menjelaskan batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas, tidak menimbulkan rasa
curiga, ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima.
Manfaat
bagi pihak atasan diantaranya: atasan dapat mengetahui bagian atau keseluruhan
anggaran yang telah dilaksanakan, dapat mengetahui progress penyusunan
anggaran, atasan dapat mengetahui keberhasilan pengumpulan penyimpanan dan
kelancaran pengeluaran, mengetahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan
anggaran, memperhitungkan biaya kegiatan tahun yang lampau sebagai umpan balik
bagi perencanaan masa yang akan datang, sebagai arsip dari tahun ke tahun.
Manfaat
bagi BPK antara lain: terdapat patokan yang jelas dalam melakukan pengawasan
terhadap uang milik negara dan adanya dasar yang tegas untuk mengambil tindakan
apabila terjadi penyelewengan. Menurut Harsono (2007: 60), konsep budget
administrasi dan keuangan meliputi budget untuk bidang kesekretariatan, keuangan
dan rumah tangga.
Didalam
PP no. 48 tahun 2008 Pasal 16 ayat (1) disebutkan bahwa tanggungjawab
Pemerintah terhadap pendanaan biaya personalia pegawai negeri sipil di sektor
pendidikan meliputi biaya personalia satuan
pendidikan (baik formal maupun
nonformal) dan biaya personalia penyelenggaraan dan
pengelolaan pendidikan (baik
formal maupun nonformal).
Biaya personalia
satuan pendidikan terdiri atas:
gaji pokok bagi pegawai negeri sipil pusat; tunjangan yang melekat pada gaji
bagi pegawai negeri sipil pusat; tunjangan
struktural bagi pejabat
struktural pada satuan pendidikan
bagi pegawai negeri sipil pusat; tunjangan fungsional
bagi pejabat fungsional pegawai negeri
sipil pusat di
luar guru dan dosen; tunjangan fungsional
bagi guru dan
dosen pegawai negeri sipil pusat; tunjangan profesi bagi guru dan dosen
pegawai negeri sipil pusat; tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil
daerah; tunjangan khusus bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil
pusat yang ditugaskan
di daerah khusus oleh Pemerintah;
tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil daerah yang
ditugaskan di daerah
khusus oleh Pemerintah;
maslahat tambahan bagi
guru dan dosen pegawai negeri sipil pusat; dan
tunjangan kehormatan bagi
dosen pegawai negeri sipil
pusat yang memiliki
jabatan profesor atau guru besar.
Sedangkan
biaya personalia penyelenggaraan dan
pengelolaan pendidikan, baik
formal maupun nonformal,
oleh pemerintah terdiri atas: gaji pokok bagi pegawai negeri sipil
pusat; tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai negeri sipil pusat;
tunjangan struktural bagi
pejabat struktural bagi pegawai
negeri sipil pusat di luar guru dan dosen; dan tunjangan fungsional
bagi pejabat fungsional bagi pegawai negeri sipil pusat di
luar guru dan dosen.
Biaya
nonpersonalia dalam PP no. 48 tahun 2008 Pasal 21 disebutkan bahwa (1)
Pendanaan biaya nonpersonalia untuk satuan pendidikan dasar pelaksana
program wajib belajar,
baik formal maupun nonformal,
yang diselenggarakan oleh Pemerintah, menjadi
tanggung jawab Pemerintah
dan dialokasikan dalam anggaran Pemerintah. (2) Pendanaan biaya nonpersonalia untuk satuan
pendidikan dasar pelaksana program
wajib belajar, baik
formal maupun nonformal, yang
diselenggarakan oleh
pemerintah daerah sesuai
kewenangannya, menjadi
tanggung jawab pemerintah
daerah dan dialokasikan dalam anggaran pemerintah daerah
(httpwww.ymp.or.idesilocontentview1667).
Menurut
Mulyasa (2006: 49), sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang
secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses
belajar mengajar seperti gedung, ruang kelas, meja kursi serta alat dan media
pengajaran, sedang prasarana pendidikan adalah yang secara tidak langsung
menunjang jalannya proses pendidikan dan pengajaran. Akan tetapi prasarana
tersebut seperti taman sekolah, lapangan olah raga, mushola dan sebagainya. Dalam
konsep budget, budget sarana dan prasarana berkaitan dengan perawatan
gedung, lapangan upacara, taman, pengadaan gedung, kursi (Harsono, 2007: 62).
Kesiswaan
erat kaitannya dengan OSIS (Organisasi Intra Sekolah). Kegiatan OSIS berpengaruh
besar terhadap perkembangan kreativitas dan skil bagi siswa. Pengolahan data
kesiswaan merupakan salah satu tugas administrasi siswa yang sangat penting.
Terdapat empat kelompok pengadministrasian, yaitu penerimaan siswa,
ketatausahaan siswa, pencatatan bimbingan dan penyuluhan serta pencatatan
prestasi belajar (Arikunto, 1998: 51). Dalam konsep budget, budget
kesiswaan merupakan rencana kegiatan yang berkaitan dengan pelacakan calon
siswa baru, pendaftaran calon siswa baru, seleksi tertulis, lisan dan kesehatan,
organisasai sekolah, pengelolaan output (Harsono, 2007: 63).
Untuk
memperjelas bab ini, maka dibuatlah bagan sebagai kesimpulan dari uraian
tersebut. Dibawah ini adalah bagan tentang manajemen keuangan sekolah.
Gambar 1
SMA Muhammadiyah
berasal dari Persyarikatan Muhammadiyah yang beralamatkan di Ngaliyan, Pelem, Simo dengan Nomor Statistik Sekolah/Madrasah
(NSS/M) 304030913002 dan NPSN 20308623. SMA Muhammadiyah 1 Simo direncanakan
berdiri tahun 1973, akan tetapi berdiri secara resmi pada tanggal 20 Januari
1974. SMA Muhammadiyah 1 Simo ini didirikan atas inisiatif tokoh Muhammadiyah
dan tokoh masyarakat di Simo yaitu almarhum H. Mustatirin dan H. Rusdi Hadimartono selaku pengurus bagian
pendidikan dan pengajaran serta KH. Syuhud selaku tokoh masyarakat.
Sebelum
SMA Muhammadiyah 1 Simo didirikan telah berdiri SPG Muhammadiyah yang terletak
di depan masjid Ngreni yang sekarang dijadikan SD Muhammadiyah dan SMEA Muhammadiyah
yang terletak di rumah H. Mustatirin
yang sekarang dijadikan toko oleh keluarganya. Dengan terbatasnya jumlah siswa
yang belajar di sekolah ini, maka pada tahun 1971 SPG Muhammadiyah dan SMEA Muhammadiyah
Simo dibubarkan, dan akhirnya siswa yang ingin melanjutrkan sekolahnya terpaksa
harus pergi ke SPG Muhammadiyah Solo. Melihat kondisi seperti itu para tokoh Muhammadiyah
dan tokoh masyarakat berinisiatif untuk mendirikan SMA Muhammadiyah 1 Simo dan
akhirnya berdirilah secara resmi SMA Muhammadiyah 1 Simo dengan dibentuk
penitia kecil yaitu ketua H. Rusdi Hadimartono, penasihat KH. Syuhud dan
Mustatirin, Sekretatis Drs. H. Mahfud beserta anggotanya Drs. H. Ngalimin Abdul
Hamid.
Mulai
tahun 1974 sampai 1978 SMA Muhammadiyah 1 Simo menumpang di Balai Muhammadiyah
Simo dengan murid yang berjumlah 15 orang. Mulai tahun 1979 menempati gedung
sendiri dimana sekolah itu dibangun diatas tanah seluas ± 4.910 M2 dan
tanah tersebut adalah wakaf dari H. Rusdi Hadimartono.
Sebagai
lembaga pendidikan tertua diwilayah Simo dalam kurun waktu 30 tahun, SMA Muhammadiyah
1 Simo telah mengalami pergantian Kepala Sekolah sebanyak tiga kali. Kepala Sekolah
yang pertama adalah Samsudi (1974-2004) kemudian Drs. Warjuli yang menjabat
selama 4 tahun (2004-2008) dan pada tahun 2008 sampai sekarang Kepala Sekolah SMA
Muhammadiyah 1 Simo dijabat oleh Drs. Samudi (wawancara dengan Winarno Sudasi,
S.Pd, 24 Februari 2009).
SMA Muhammadiyah
1 Simo beralamatkan di Jalan Madu No. 152 Ngreni, Simo, Boyolali, Kode Pos
57377. Lokasi gedung ini berjarak sekitar 300 meter dari kota Kecamatan kearah
timur. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut:
a.
Batas Utara :
sawah dan Desa Tawangrejo
b.
Batas Selatan :
sawah dan Desa Kwangsan
c.
Batas Barat :
sawah dan Desa Titang
d.
Batas Timur :
Desa Ngreni
Bentuk
SMA Muhammadiyah 1 Simo menyerupai bentuk empat persegi panjang dan ada
beberapa tambahan lokal ke arah timur dan barat. Lebih jelasnya dapat dilihat
pada bagian lampiran (dokumentasi diambil pada tanggal 22 Februari 2009).
Struktur
organisasi dibentuk untuk memudahkan dan menjelaskan tanggungjawab semua guru
dan karyawan tata usaha. Dengan adanya struktur organisasi, maka dapat
ditunjukkan posisi atau tugas guru dan tata usaha dilingkungan sekolah. Dibawah
ini adalah bagan stuktur organisasi SMA Muhammadiyah 1 Simo:
Gambar 2
Keterangan : ----------------------- = Garis Koordinasi
________________ = Garis Komando
(Observasi,
24 Januari 2009)
Berikut
adalah fungsi dan tugas pengelola sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo:
Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas
sebagai edukator, manajer, administrator dan supervisor, Leader atau Pemimpin, inovator dan motivator.
1)
Kepala Sekolah selaku edukator/pendidik bertugas
membimbing guru, membimbing karyawan, membimbing siswa serta belajar mengikuti
perkembangan IPTEK.
2)
Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas menyusun
program, menyusun organisasi personalia sekolah, menggerakkan staff guru dan
karyawan, serta mengoptimalkan sumber daya sekolah.
3)
Kepala Sekolah selaku Administrator bertugas mengelola
administrasi KBM dan BK, mengelola administrasi kesiswaan, mengelola
administrasi ketenagakerjaan, mengelola administrasi keuangan, mengelola
administrasi sarana prasarana, serta mengelola administrasi persuratan.
4)
Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas
menyelenggarakan supervisi mengenai: menyusun program supervisi, melaksanakan
program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi.
5)
Kepala Sekolah selaku Leader (Pemimpin); memiliki kepribadian yang kuat, memahami kondisi
anak buah dengan baik, memiliki visi memahami misi sekolah, kemampuan mengambil
keputusan, serta kemampuan berkomunikasi.
6)
Kepala Sekolah Selaku Inovator; kemampuan mencari,
menemukan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah dan kemampuan melakukan pembaharuan
sekolah.
7)
Kepala Sekolah Selaku Motivator; kemampuan mengatur
lingkungan kerja fisik, kemampuan mengatur suasana kerja non fisik dan
kemampuan menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman.
Wakil Kepala Sekolah mempuyai tugas membantu
Kepala Sekolah dalam menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan
pelaksanaan program, pengorganisasian, pengarahan, ketenagaan,
pengorganisasian, pengawasan, penilaian, identifikasi dan pengumpulan data
serta penyusunan laporan.
Tugas dan fungsi Waka Urusan Kurikulum yaitu
menyusun program pengajaran, menyusun jadwal pengajaran, menyusun program
evaluasi belajar, menyusun pelaksanaan EBTA/EBTANAS, menyusun kriteria dan
persyaratan naik atau tidak naik serta lulus atau tidak lulus,
mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program suatu pelajaran,
menyediakan daftar buku acara guru dan siswa serta menyusun laporan pelaksanaan
pengajaran secara berkelas.
Waka Urusan Kesiswaan memiliki tugas menyusun
program pembinaan kesiswaan (OSIS), melaksanakan bimbingan, pengarahan dan
pengendalian kegiatan siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib
sekolah, membina dan melaksanakan koordinasi, keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan (7K), memberikan pengarahan
dalam pemilihan pengurus OSIS, melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam
berorganisasi, menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan
insidental, melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima
beasiswa, mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan
diluar sekolah serta menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara
berkala.
Waka ISMUHA mempunyai fungsi dan tugas
diantaranya: membantu kepala sekolah dalam keMuhammadiyahan dan keislaman, merencanakan
program kegiatan keagamaan, menyusun kegiatan keagamaan, melaksanakan kegiatan
keagamaan, evaluasi kegiatan keagamaan dan mengawasi kegiatan keagamaan.
Bagian sarana dan prasarana mempuyai tugas antara
lain: inventarisasi barang, pendayagunaan sarana prasarana (termasuk
kartu-kartu pelaksanaan pendidikan, pemeliharaan, pengamanan, penghapusan dan
pengembangan), pengelolaan keuangan alat-alat pengajaran, merencanakan
kebutuhan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar, merencanakan
program pengadaannya, mengatur pemanfaatan sarana prasarana, mengatur pembukuan
serta menyusun laporan.
Tugas HUMAS antara lain: mengatur hubungan
sekolah dengan orangtua/wali kelas, membina hubungan antar sekolah dengan
POMGBPPP, membina pengembangan hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah,
dunia usaha dan lembaga sosial lainnya, memberikan atau berkonsultasi dengan
dunia usaha, menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala,
mengatur dan mengembangkan hubungan sekolah dengan komite sekolah dan peran
komite sekolah, menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata, menyelenggaran
pameran hasil pendidikan sekolah (gebyar sekolah), menyusun laporan.
Guru
bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan
kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Tugas dan
tanggungjawab guru meliputi:
1)
Membuat perangkat program pengajaran: AMP (Analisis
Materi Pelajaran), program tahunan/semester, program rencana pengajaran,
program mingguan guru, LKS.
2)
Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3)
Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan
harian, ulangan umum, ujian akhir.
4)
Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
5)
Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan.
6)
Mengisi daftar nilai siswa.
7)
Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan)
kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar.
8)
Membuat alat pelajaran/alat peraga.
9)
Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni.
10) Mengikuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
11) Melaksanakan
tugas tertentu disekolah.
12) Mengadakan
program pengajaran yang menjadi tanggungjawabnya.
13) Membuat
catatan tentang kemampuan hasil belajar siswa.
14) Mengisi
dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
15) Mengatur
kebersihan ruang pelaksanaan dan ruang praktikum.
16) Mengumpulkan
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
Kepala tata usaha sekolah mempunyai tugas
melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah
mengenai penyusunan program tata usaha yang dilakukan tiap tahun, penyusunan
keuangan sekolah dan pengurusan semua pegawai, melakukan pembinaan karir
pegawai tata usaha dan menyusun perlengkapan sekolah dan setiap bulan dan akhir
tahun kepala tata usaha membuat statistik sekolah dan menyusun laporan
pelakanaan kepengurusan.
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1)
Pengelolaan kelas
2)
Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi: denah
tempat duduk siswa, papan absensi siswa, daftar pelajaran kelas, daftar piket
siswa, buku absensi siswa, buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, tata tertib
siswa
3)
Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
4)
Pengisian daftar kumpulan nilai siswa
5)
Pembuatan catatan khusus tentang siswa
6)
Pencatatan mutasi siswa
7)
Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8)
Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
(dokumentasi diambil pada tanggal 22 Februari 2009).
Disiplin, Islami untuk mewujudkan lulusan
yang beraklaq mulia, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan di Era
Globalisasi.
1)
Indikator Disiplin: disiplin mengajar, mengikuti
kegiatan, belajar, melaksanakan aturan,
ibadah, tertib administrasi.
2)
Indikator berakhlaq mulia: jujur, amanah, sabar, suka
menolong, qonaah, rajin tertib.
3)
Indikator Berprestasi: unggul dalam memperoleh nilai
mata pelajaran, unggul dalam mengikuti kegiatan non akademik, unggul
dalam nilai kegiatan non akademik, unggul dalam melaksanakan ajaran
agama.
4)
Indikator
siap menghadapi tantangan di era Globalisasi: ulet dalam berusaha,
berani mengambil resiko, percaya diri, trampil dan inovatif.
1) Menyiapkan tamatan yang dapat mengamalkan
ajaran agama Islam secara benar dan utuh (Kaffah).
2) Membekali siswa dengan ilmu pengetahuan
dan ketrampilan yang bermanfaat untuk melanjutkan studi maupun untuk hidup
mandiri.
3) Menyiapkan
tamatan yang berwiraswasta.
4) Menyiapkan
SMA Muhammadiyah 1 Simo sebagai Sekolah mandiri.
1)
Tujuan SMA Muhammadiyah 1 Simo Boyolali mengacu
pada tujuan pendidikan Muhammadiyah yang
tercantum dalam Qoidah pendidikan Muhammadiyah
yaitu membentuk manusia muslim beriman ,
bertaqwa, berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin,
bertanggung jawab, cinta tanah air, memajukan
dan beramal menuju terwujudnya
masyarakat islam yang sebenar-benarnya (Qoidah Dikdasmen Pasal 3). yang berakhlak
mulia, cakap, percaya diri pada diri sendiri , cinta tanah air, dan
berguna bagi masayarakat dan negara.
2) Memiliki
sarana multimedia, software, maupun Sistem Informasi Manajemen/Pendataan
Sekolah (SIM) yang memadai untuk pengembangan Teaching and Learning,
kelancaran KBM terutama mata pelajaran Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK),
ketertiban dan kelancaran administrasi sekolah, pengembangan
mutu lulusan dan pengembangan potensi siswa, peningkatan
profesionalisme guru dan karyawan, peningkatan
fungsi perpustakaan dan laboratorium.
3)
20 % lulusan dapat diterima di perguruan Tinggi baik
negeri maupun swasta.
4)
Memiliki berbagai kelompok kegiatan siswa yang mampu
tampil dalam lomba di tingkat Kabupaten antara lain: kelompok
KIR, tim olahraga Basket, Volley, Tenis Meja, Bulu tangkis, Bela Diri Tapak
Suci Putera Muhammadiyah (TS PM), Kepanduan HW (Hizbul Wathan), Grup
Marcahing Band/Drum Band, Tim Olimpiade Matematika,
Fisika, Kimia, Biologi dan Komputer (dokumentasi diambil pada tanggal 14
Februari 2009).
Prestasi
yang pernah dicapai oleh sekolah (akademik non akademik) SMA Muhammadiyah 1
Simo tampak pada tabel 1.
Tahun
|
Bidang
|
Prestasi
|
2003/2004
|
Kemah bakti H W
|
Juara Umum 1 TK
.Kab
|
2004/2005
|
Jambore HW Tingkat Propinsi
|
Juara Umum 1 Tk .
Propinsi
|
2005/2006
|
Pencak Silat Tingkat Karesidenan
|
Juara 1 Tingkat
Karesidenan
|
2007/2008
|
Pencak silat Pelajar Propinsi
|
Juara 1Tingkat Propinsi
|
2007/2008
|
MTQ Pelajar
Tingkat Kabupaten
|
Juara II Tingkat
Kabupaten
|
2008/2009
|
Lomba Sinopsis
Tingat Kabupaten Boyolali
|
Juara 1 tingkat Kabupaten
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 14
Februari 2009).
Ditinjau
dari kuantitas gurunya, SMA Muhammadiyah 1 Simo mempunyai 32 orang guru.
Sedangkan jumlah karyawannya adalah 12 orang. Kondisi/jumlah siswa tahun
pelajaran 2003/2004 sampai dengan tahun pelajaran 2007/2008 dapat dilihat pada
tabel 4.
No
|
Nama/NIP
|
Tempat Tanggal Lahir
|
Mata Pelajaran /
Tugas Lain
|
1
|
Drs. Samudi/
131475594
|
Boyolali, 17 Juli
1954
|
PKn, Bahasa Jawa
/
Kepala Sekolah
|
2
|
S. Sunarto, S.Pd/
131638225
|
Boyolali, 11
Februari 1949
|
Ekonomi / Wali
Kelas
|
3
|
Dra. Mardiastuti/
131677433
|
Boyolali, 27
Oktober 1961
|
BP / Koordinator
BP
|
4
|
Winarno S, S.Pd/
131784495
|
|
Bahasa Inggris / Wali
Kelas
|
5
|
Sunarto,S.Pd/
131839278
|
Klaten, 22 Juli
1959
|
Matematika / Waka
Kurikulum
|
6
|
Margiyanti, S.Pd
|
Sleman, 5 Juni
1976
|
Fisika / Wali
Kelas
|
7
|
Nanik Siti D,
S.Pd
|
|
Bahasa Indonesia
/ Wali Kelas
|
8
|
Dwi Hastuti, S.Pd
|
|
Matematika / Wali
Kelas
|
9
|
Warni, S.Pd
|
Boyolali, 15
Januari 1979
|
Matematika
|
10
|
Zaini. AR, S.Ag
|
Boyolali, 6 Juni
1957
|
Bahasa Arab
|
11
|
B. Iriyanto, BA
|
|
Matematika
|
12
|
Dra. Supadmi
|
Boyolali, 12
Februari 1960
|
BP
|
13
|
Dra. Titik
Hastuti
|
|
Sosiologi / Waka
Sarana Prasarana
|
14
|
Drs. Warjuli
|
Boyolali, 1
Februari 1963
|
Ekonomi, Kemuhammadiyahan
|
15
|
Muhammad Irba
|
Boyolali, 1 Mei
1963
|
Kemuhammadiyahan
|
16
|
Sutarno, S.Ag
|
Boyolali, 2 Maret
1968
|
PAI / Waka Ismuha
|
17
|
Mukhlis Joko M,
S.Pd
|
Boyolali, 12
Agustus 1973
|
PPKN, Sejarah / Waka
Kesiswaan
|
18
|
Siti Markamah,
S.Ag
|
Boyolali, 24 Juli
1968
|
PAI, Kemuhammadiyahan
|
19
|
Wisatmoko, S.Pd
|
Boyolali,13 Juni
1973
|
Olah Raga, Pendidikan
Seni / Waka Humas
|
20
|
Mardi, S.Pd
|
Boyolali, 5
Desember 1966
|
Bahasa Indonesia
|
21
|
Drs. Umar
|
Boyolali, 17 Mei
1963
|
Bahasa Arab
|
22
|
Sumarni, S.Pd
|
Boyolali, 23
Oktober 1968
|
PPKn
|
23
|
Puput Nur Aini,
S.Pd
|
Boyolali, 21
Desember 1976
|
Bahasa Inggris
|
24
|
Marwanto, S.Pd
|
Boyolali, 25
Oktober 1975
|
Ekonomi, TI, Geografi
|
25
|
M. Yarmanto, S.Ag
|
Boyolali, 19
September 1972
|
PAI
|
26
|
Iedha Kurnia J,
S.Si
|
Boyolali, 11
November 1978
|
Biologi
|
27
|
Siti Mahmudah,
S.Ag
|
Boyolali, 11
Agustus 1971
|
Bahasa Inggris
|
28
|
Anyk Fitriana R,
S.Pd
|
Boyolali, 15
September 1977
|
Bahasa Inggris
|
29
|
Alfiyah
Nurjannah, S.Pd
|
Boyolali, 8 Juli
1978
|
Geografi
|
30
|
Eska Two Anno
Shan, S.OR
|
Boyolali, 11
Oktober 1981
|
Olah Raga
|
31
|
Siti Kunjaimah,
S.Pd
|
Boyolali, 12 Juli
1980
|
Sejarah
|
32
|
Muhammad
Sholikin, S.Kom
|
Boyolali, 25
Januari 1982
|
TIK
|
No
|
Nama/NIP
|
Tempat Tanggal Lahir
|
Jabatan
|
1
|
Mujiyah
|
Boyolali, 25 Agustus
1953
|
Kepala TU
|
2
|
Bisri
|
Boyolali, 6 Maret
1957
|
Keuangan
|
3
|
B. Samdono
|
Boyolali, 18 Juni
1952
|
Staff
|
4
|
Tukul
|
Boyolali, 12
Februari 1966
|
Kurikulum
|
5
|
Suharman, A.Ma
|
|
Sekretaris
|
6
|
Jumiyati, A.Ma
|
Klaten, 5 Oktober
1979
|
Petugas Perpustakaan
|
7
|
Trubus Sutrisno
|
Boyolali, 1 Juni
1956
|
Pesuruh
|
8
|
Slamet
|
Boyolali, 25
September 1956
|
Tukang Kebun
|
9
|
Jumangin
|
Boyolali, 8
September 1968
|
Jaga Malam
|
10
|
Suwarto
|
Prambanan, 30
Juni 1956
|
Jaga Malam
|
11
|
Dawam
|
Boyolali, 27
Maret 1961
|
Pesuruh
|
12
|
Ahmad
|
Boyolali,
|
Pesuruh
|
Tahun Pelajaran
|
Kelas I
|
Kelas II
|
Kelas III
|
Jumlah
|
Rasio Siswa Baru terhadap pendaftar
|
2003/2004
|
219
|
328
|
290
|
837
|
92.80 %
|
2004/2005
|
166
|
211
|
328
|
705
|
85.57 %
|
2005/2006
|
161
|
154
|
205
|
520
|
85,75 %
|
2006/2007
|
176
|
176
|
162
|
514
|
88,60 %
|
2007/2008
|
74
|
176
|
166
|
416
|
89,50 %
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 14
Februari 2009).
Ruang kepala sekolah berukuran ± 112 m2
bersebelahan ruang foto copy, kantin, serta tepat didepan kantor TU, sehingga
ruangan ini sangat sepi saat proses belajar mengajar berlangsung. Fasilitas
yang tersedia di dalam ruangan ini diantaranya:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Gambar
Burung Garuda
|
1
|
2
|
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
|
1
|
3
|
Teks Pembukaan UUD 1945
|
1
|
4
|
Bendera Merah Putih, Bendera OSIS, Bendera
Muhammadiyah dan HW
|
1
|
5
|
Wawasan Wiyata Mandala, Tutwuri Handayani
dan Teks Sumpah Pemuda
|
1
|
6
|
Almari Kayu
|
4
|
7
|
Almari Besi
|
3
|
8
|
Loker, meja kursi kepala sekolah, meja
tamu, meja besar
|
1
|
10
|
Kursi Tamu
|
4
|
11
|
Kursi Lipat
|
10
|
12
|
Almari Kaca
|
3
|
13
|
Piala/Penghargaan
|
112
|
14
|
Jam dinding, visi, misi dan tujuan
sekolah, jadwal kerja kepala sekolah, biodata SMA
|
1
|
15
|
Papan kinerja kepala sekolah, program
kerja, kalender pendidikan, daftar Perkembangan siswa
|
1
|
16
|
Daftar urutan kepangkatan, daftar
kelulusan siswa, struktur organisasi, piagam jenjang akreditasi
|
1
|
17
|
Kalender, kipas angin, televisi dan
telepon, gambar eks. Kepala sekolah
|
1
|
18
|
Karpet, keset dan sulak.
|
1
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
Kantor Guru terletak di bawah Masjid dan
bersebelahan ruang komputer dengan ukuran ± 112 m2. Ruangan ini
merupakan tempat transitnya ibu guru.
Fasilitas dan perlengkapan yang ada di ruangan ini antara lain:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Gambar
Burung Garuda
|
1
|
2
|
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
|
1
|
3
|
Meja Guru
|
30
|
4
|
Kursi Guru
|
35
|
5
|
Meja Kerja WAKA
|
5
|
6
|
Almari Loker
|
2
|
7
|
Lambang KORPRI, Tutwuri Handayani, Sapta
Prasetya KORPRI
|
1
|
8
|
Papan jadwal pelajaran, papan nama dan
kode guru, papan tata tertib guru
|
1
|
10
|
Papan pengumuman, papan keadaan jumlah
siswa dan papan jadwal pembina upacara
|
1
|
11
|
10 dasar kemampuan guru, fungsi dan tugas
pengelola sekolah
|
1
|
12
|
Visi dan misi sekolah, kalender, kipas
angin, jam dinding, komputer dan televisi
|
1
|
13
|
taplak meja dan box file.
|
35
|
14
|
Aipon dan tempat sampah
|
1
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
Kantor Tata Usaha terletak di depan ruang
kepala sekolah dan bersebelahan dengan ruang UKS. Ruangan ini sangat sepi hanya
saat-saat tertentu saja ramainya. Kantor TU digunakan untuk tempat pembayaran
sekaligus tempat pendaftaran siswa baru. Fasilitas yang ada di ruangan ini
antara lain:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Gambar
Burung Garuda
|
1
|
2
|
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
|
1
|
3
|
Kyai Haji Ahmad Dahlan dan nyi haji Ahmad
Dahlan, Wawasan Wiyata Mandala
|
1
|
4
|
Meja Kerja
|
5
|
5
|
Kursi
|
7
|
6
|
Meja kursi tamu
|
1
|
7
|
Almari kayu
|
8
|
8
|
Almari kaca, papan informasi dan struktur
organisasi karyawan
|
1
|
10
|
Histogram perkembangan dan kelulusan siswa
|
2
|
11
|
10 dasar kemampuan guru, fungsi dan tugas
pengelola sekolah
|
1
|
12
|
Visi dan misi sekolah, kipas angin, jam
dinding, mesin stensil, mesin ketik, televisi tape recorder, dispenser,
dan taplak meja
|
1
|
13
|
Daftar pembagian tugas guru, biodata asal
sekolah siswa, daftar penerimaan dan kenaikan hasil ujian
|
1
|
14
|
Papan informasi dan Undang-undang dasar 45
|
1
|
15
|
Kalender, komputer, handel telepon dan
loket pembayaran.
|
2
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
Ruang BP terletak bersebelahan dengan
laboratorium IPA. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain tampak pada
tabel 7.
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
meja konsultasi, almari, papan program kerja dan histogram
perkembangan siswa
|
1
|
2
|
Program kerja
profesional, daftar pribadi siswa, buku catatan khusus dan peta siswa/peta
kelas
|
3
|
3
|
Struktur organisasi BK, cermin, kalender, jam dinding dan
kipas angin dan buku
|
1
|
4
|
Meja Kursi Kerja
|
3
|
5
|
Kursi Konsultasi
|
4
|
6
|
|
1
|
7
|
|
1
|
8
|
Buku rekap presensi siswa, buku catatan konsultasi dan laporan belajar siswa.
|
1
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
Ruang dapur terletak di bawah ruang foto copy
dan bersebelahan dengan kamar mandi guru. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Kompor
gas, kompor minyak dan panci
|
1
|
2
|
Gelas dan tutup gelas
|
7
|
3
|
Ketel, piring makan dan sendok makan
|
5
|
4
|
Piring snack
|
12
|
5
|
Piring snack kecil
|
6
|
6
|
Meja kursi, nampan kecil dan tempat tissue
|
2
|
7
|
Sendok snack, toples snack, nampan besar
dan serbet makan
|
4
|
8
|
Ember dan
pembersih lantai
|
3
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
Ruang foto copy terletak bersebelahan dengan
ruang kepala sekolah. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Mesin
foto copy
|
1
|
2
|
Meja bundar
|
1
|
3
|
Meja kursi
|
1
|
4
|
Steples kecil
|
2
|
5
|
Steples besar
|
2
|
6
|
Lakban
|
2
|
7
|
Kater
|
3
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
Ruangan ini gabung menjadi satu dengan ruang
TU. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Meja
|
2
|
2
|
Kursi
|
4
|
3
|
Tempat tidur
|
2
|
4
|
Bantal
|
2
|
5
|
Sprey
|
2
|
6
|
Kotak obat, alat ukur tinggi badan dan
alat ukur berat badan.
|
1
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
Ruang ini terletak disamping ruang guru.
Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Gambar
Burung Garuda
|
1
|
2
|
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
|
1
|
3
|
White board, spidol white board,
meja kursi guru, penghapus dan program
kerja
|
1
|
4
|
Tata tertib, jadwal kegiatan praktik,
tempat sampah dan kalender
|
1
|
5
|
Komputer
|
20
|
6
|
Meja komputer
|
20
|
7
|
Kursi siswa
|
20
|
8
|
Karpet
|
30 M
|
10
|
Kipas angin
|
2
|
11
|
Korden
|
4
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
Fasilitas belum ada, akan tetapi jika
sekolah mengadakan suatu kegiatan, OSIS menggunakan laboratorium untuk menyusun
program tersebut (observasi, 24 Januari 2009).
Ruang ini teletak di samping tempat wudlu
dan sempit sekali ruangan tersebut. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara
lain:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Net volley, net tenis meja, papan tenis meja, sutel kok, papan
catur dan alat ukur panjang
|
1
|
2
|
Bola kaki, ring bola basket, tiang lompat tinggi, bilah lompat
tinggi, alat ukur waktu dan body protektor
|
2
|
3
|
Bola basket dan bola volley
|
3
|
4
|
Bola tenis meja, bed tenis meja dan raket bulu tangkis
|
4
|
5
|
Cakram dan tolak peluru
|
10
|
6
|
Kaos Tim
|
13
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
Ruang
perpustakaan ini bergabung menjadi satu dengan ruang koperasi. Perpustakaan SMA
Muhammadiyah 1 Simo ini dibuka mulai jam 07.00-13.00 WIB, setiap hari senin,
kamis dan sabtu, sedangkan khusus hari jumat sampai jam 12.00 WIB. Jangka waktu
peminjaman buku adalah 1 minggu, dan apabila terlambat mengembalikan akan
dikenai denda sebesar Rp. 100/hari. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara
lain:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Gambar Burung Garuda
|
2
|
2
|
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
|
2
|
3
|
Almari contoh buku, rak buku, rak tempat tas, tempat koran
dan rak tempat majalah
|
1
|
4
|
Almari buku
|
6
|
5
|
Papan statistik
|
2
|
6
|
Meja kursi petugas
|
4
|
7
|
Meja kursi baca
|
40
|
8
|
Kotak kartu buku, kotak kartu peminjaman, papan tata tertib,
papan perincian tugas perpustakaan
|
1
|
10
|
Jam dinding, peta
|
1
|
11
|
Tempat sampah, meja pelayanan, jadwal peminjam dan papan
struktur organisasi.
|
1
|
12
|
Sulak, ember dan kabinet katalog
|
1
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
Ruang laboratorium terletak bersebelahan
dengan ruang kelas yang berukuran ± 256 m2. Fasilitas yang ada di
laboratorium yaitu: alat-alat percobaan, kerangka manusia, dan papan hewan yang
sudah diawetkan. Adapun nama-nama alat tersebut terlampir. Keadaan ruang sudah
bagus dan cukup berventilasi. Peralatan yang terbuat dari kaca antara lain:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Elemeyer, gelas kimia, gelas ukur dan alumunium
clorida CP4
|
1
|
2
|
Bromotumel biru
CP8, klorida, yudium kristal, serbuk besi, raksa II oksida dan penol flafain
|
2
|
3
|
Aniline sulfat,
plorogusianal, metilin glukosa, sudan III dan hermaklasilin
|
2
|
4
|
Ammonium dikromat,
seng logam butiran, alcohol dan suntikan
|
2
|
5
|
Easin
|
3
|
6
|
Beker poly
propylene
|
10
|
7
|
Kalsium hipoklorit
CP10, kobalt II, tembaga II sulfat, magnesium pita dan magnesium logam
|
1
|
8
|
Mangan IV oksida,
kalium klorat, natrium bikarbonat dan natrium hiroksida
|
1
|
10
|
Kertas lakmus biru,
kertas lakmus merah, mercury Hg, natrium klorida dan natrium karbonat
|
2
|
11
|
Naftalent, amilum,
tembaga logam daun, formalin, raksa, turso, betanol, belerang serbuk dan
spirtus
|
1
|
12
|
Natrium trisulfat,
kalsium karbonat marmer CP9 dan mikroskop alumunium sulfat CP2
|
1
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
Ruang
kelas memiliki luas sekitar 224 m2 dengan ventilasi cukup
sehingga memenuhi kesehatan, karena sirkulasi udara berjalan dengan lancar dan
penerangan cukup. Ruang kelas terdiri
dari 9 ruang, yaitu 2 ruang untuk kelas X, 2 Ruang untuk kelas XI, dan 5
ruang untuk kelas XII. Fasilitas yang ada di ruangan ini antara lain:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Gambar Burung Garuda
dan pahlawan
|
1
|
2
|
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
|
1
|
3
|
Sumpah pemuda, proklamasi dan teks pancasila
|
1
|
4
|
Peta dinding, jam dinding, meja kursi guru, taplak meja guru
dan vas bunga meja guru
|
1
|
5
|
Tempat duduk
|
40
|
6
|
Meja siswa
|
20
|
7
|
white board, spidol
white board, penghapus, sulak dan tempat cuci tangan
|
1
|
8
|
Serbet tangan, tempat sampah, papan inventaris, daftar hadir
siswa dan agenda kelas
|
1
|
10
|
tata tertib kelas, struktur organisasi kelas, daftar regu
kerja dan kalender.
|
1
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
1)
Masjid
Masjid
SMA Muhammadiyah 1 Simo ini terletak dilantai 2 dari ruang guru dan komputer
dengan ukuran ± 224 m2. Fasilitas yang ada ruangan ini antara lain:
No
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
1
|
Almari mukena
|
1
|
2
|
Jam dinding
|
1
|
3
|
Jadwal pengisian kultum
|
1
|
4
|
Jadwal waktu sholat
|
1
|
5
|
Pengeras suara dan podium
|
1
|
6
|
Sapu ijuk
|
2
|
7
|
Karpet
|
10
|
8
|
Kran tempat wudlu
|
12
|
(dokumentasi diambil pada tanggal 7 Februari
2009).
2)
Kantin
Kantin SMA Muhammadiyah
ada 5 yaitu bersebelahan dengan kelas XII, samping masjid dan depan sekolah. Tempat inilah
yang biasa dikunjungi siswa untuk makan dan santai dengan teman-temannya (observasi,
24 Januari 2009).
3)
Tempat Parkir
Tempat
Parkir di SMA Muhammadiyah 1 Simo terbagi menjadi dua tempat yaitu
terletak di depan hall SMA Muhammadiyah 1 Simo khusus untuk parkir guru, dan di
halaman sekolah utara lapangan basket khusus untuk siswa (observasi, 24
Januari 2009).
4)
Kamar Mandi Guru dan Siswa
Kamar mandi guru terletak besebelahan
dengan ruang dapur. Kamar mandi guru ini sangat sempit sekali dan kurang
ventilasi udara yang cukup. Sedangkan kamar mandi siswa terletak di sebelah
utara dari bangunan gedung. Letak yang demikian penulis kira tidak akan
menyulitkan para guru, siswa atau orang lain yang membutuhkan. Menurut
pengamatan penulis, vasilitas kesehatan di kamar kecil ini cukup diperhatikan.
Hal ini terbukti bak mandi selalu dalam keadaan bersih dan penuh dengan air
(observasi, 24 Januari 2009).
Perlu
diketahui bahwa SMA Muhammadiyah 1 simo adalah sekolah Persyarikatan, maka uang
yang terkumpul dari pembayaran siswa melalui bendahara sekolah dikelola oleh
Persyarikatan Muhammadiyah bagian pendidikan dan pengajaran cabang Simo untuk
keperluan pendidikan dan kebudayaan Muhammadiyah yang ada di Simo. Selain itu,
dana tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sekolah yang sifatnya rutin atau
tetap, gaji guru, pelaksanaan pembangunan dan sarana prasarana. Pengelola
bagian keuangan di SMA Muhammadiyah adalah: Tukul Utomo selaku bendahara SPP,
Margiyanti selaku pemegang dana belanja, Nanik Siti Daryani selaku pemegang
dana kesra, Mujiyah selaku pemegang dana gaji, Supadmi selaku pemegang dana
beasiswa dan Titik Hastuti selaku pemegang dana kegiatan. Sedangkan bendahara
keuangan di Muhammadiyah Cabang Simo yaitu H. Sumadi dan Sufyani.
Sumber
pendapatan keuangan di SMA Muhammadiyah 1 Simo diperoleh dari orang tua siswa
yang berupa (uang pangkal, ektrakurikuler dan lain-lain), pemerintah yang
berupa (beasiswa, BBE, BOMM, perpustakaan, komputer dan yayasan pendidikan),
saldo awal tahun serta sumber lain. Dana pendapatan ini dikeluarkan untuk gaji
dan kesra guru, gaji dan kesra pegawai, tata usaha/administrasi, beasiswa
prestasi dan tidak mampu, untuk kecakapan hidup, untuk KBM/KBK, untuk buu
pegangan, untuk komputer pembelajaran, proses belajar mengajar, pemeliharaan
dan pengadaan sarana prasarana, daya dan jasa, kegiatan ekstrakrikuler, lainnya
dan saldo akhir tahun.
Evaluasi manajemen keuangan di SMA
Muhammadiyah dilakukan setiap tahun oleh Drs. Kasbi selaku ketua Dikdasmen yang
telah mengesahkan manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Simo,
sedangkan pelaporan manajemen keuangannya dari bendahara sekolah secara rutin
tiap bulan ke bendahara Cabang dengan pemberitahuan terlebih dahulu dari H.
Ngatirin selaku ketua Muhammadiyah Cabang Simo.
Sementara ini sekolah yang dikelola oleh
Muhammadiyah yaitu: SD Muhammadiyah, Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah di
Ngabiyan, SMP Muhammadiyah 2 Simo, SMK Muhammadiyah Simo dan SMA Muhammadiyah 1
Simo. (wawancara: Drs. Samudi, 24 Januari 2009).
Kurikulum
sangat erat sekali sebagai peningkatan kegiatan proses belajar mengajar siswa.
Yang terkait dalam kegiatan kurikulum adalah di SMA Muhammadiyah 1 Simo adalah:
daftar nilai, promer, prota, penilaian, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, MGMP
dan binaan teknis. (wawancara:
Sunarto,S.Pd., 24 Januari 2009).
Keuangan
dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian
yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan sekolah. Komponen keuangan dan
pembiayaan suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan
terlaksananya kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bersama-sama komponen
yang lain. Komponen ini memerlukan pengelolaan yang sebaik-baiknya, agar
dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang
tercapainya tujuan sekolah. Dalam budget administrasi keuangan di SMA
Muhammadiyah 1 Simo meliputi: budget dalam bidang kesekretariatan, keuangan dan
rumah tangga (wawancara: Suharman, A.Ma, 14 Februari 2009).
Kegiatan
pengelolaan dalam sarana dan prasarana di SMA Muhammadiyah 1 Simo berkaitan
dengan pemeliharaan gedung, alat-alat olahraga, alat listrik, komputer, alat
drum band, alat laboratorium, perpustakaan, alat peraga pembelajaran, alat
kesenian, mebeler gedung dan perawatan taman (wawancara: Dra. Titik Hastuti, 7
Februari 2009).
Kegiatan
pelayanan kesiswaan di SMA Muhammadiyah 1 Simo berkaitan dengan Hizbul Wathan
(HW), Tapak Suci Putra Muhammadiyah, drum band, kesenian, MTQ, qithobah, BTA,
peringatan hari besar Islam, kegiatan bulan suci Ramadhan, UKS, LCT, karya
ilmiah remaja, olahraga, PMR (wawancara: Tukul Utomo, 24 Januari 2009).
Tabel
dibawah ini merupakan rekapitulasi anggaran pendidikan SMU Muhammadiyah 1 Simo.
No.
|
Penerimaan
|
No.
|
Pengeluaran
|
||
Sumber Dana
|
Jumlah (Rp.)
|
Jenis
|
Jumlah (Rp.)
|
||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
1.
|
Saldo
Awal Tahun
|
15.000.000
|
1.
|
Gaji
dan Kesra Guru
|
358.343.000
|
2.
|
Pemerintahan
Daerah Kab/Kota
|
228.943.000
|
a.
Gaji Guru
|
128.000.000
|
|
a.
Gaji & Kesra Guru
|
225.343.000
|
b.
Gaji Guru DPK (Swasta)
|
225.343.000
|
||
b.
Gaji & Kesra Pegawai
|
3.600.000
|
c.
Kesra Guru
|
5.000.000
|
||
3.
|
Beasiswa
*
|
49.020.000
|
2.
|
Gaji
dan Kesra Pegawai
|
62.734.000
|
4.
|
BBE
*
|
75.000.000
|
a.
Gaji Pegawai
|
55.234.000
|
|
5.
|
BOMM
*
|
40.000.000
|
b.
Kesra Pegawai
|
7.500.000
|
|
6.
|
Perpustakaan *
|
15.000.000
|
3.
|
Beasiswa prestasi dan tidak mampu
|
49.020.000
|
7.
|
Komputer *
|
50.000.000
|
a.
APBD I untuk 9 orang
|
10.800.000
|
|
8.
|
Yayasan
Pendidikan *
|
334.320.480
|
b.
APBD II untuk 49 orang
|
38.220.000
|
|
9.
|
Orang
Tua Siswa & Masyarakat
|
108.020.000
|
4.
|
Untuk kecakapan hidup
|
75.000.000
|
a.
Uang Pangkal/Bangku
|
22.500.000
|
5.
|
Untuk
KBM/KBK
|
40.000.000
|
|
b.
Ekstrakurikuler
|
57.168.000
|
6.
|
Untuk buku pegangan
|
15.000.000
|
|
c.
Lain - lain
|
28.352.000
|
7.
|
Untuk komputer pembelajaran
|
50.000.000
|
|
10.
|
Sumber
Lain
|
75.640.000
|
8.
|
Proses
Belajar Mengajar
|
28.350.000
|
|
9.
|
Pemeliharaan
Sarana Prasarana
|
175.866.000
|
||
a.
Gedung
|
100.000.000
|
||||
b.
Alat
|
40.866.000
|
||||
c.
Perabot
|
35.000.000
|
||||
10.
|
Pengadaan
Sarana Prasarana
|
24.962.000
|
|||
a.
Pengadaan Buku
|
10.000.000
|
||||
b.
Pengadaan Lainnya
|
14.962.000
|
||||
11.
|
Kegiatan
Ekstrakurikuler
|
57.168.000
|
|||
12.
|
Daya
dan Jasa
|
10.000.000
|
|||
13.
|
Tata
Usaha/Administrasi
|
11.500.000
|
|||
14.
|
Lainnya
|
18.000.000
|
|||
15.
|
Saldo
Akhir Tahun
|
15.000.480
|
|||
Jumlah Penerimaan
|
990.943.480
|
Jumlah Pengeluaran
|
990.943.480
|
Keterangan :
* dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.
(dokumentasi
diambil pada tanggal 14 Februari 2009).
Ada
beberapa faktor pendukung yang dimiliki oleh manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah
1 Simo, di antaranya adalah:
a.
Dana dari wali murid yang berupa SPP dan dana
pengembangan.
b.
Bantuan secara langsung dari pemerintah, baik berupa
bantuan beasiswa maupun bantuan untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Ada
beberapa faktor penghambat dalam manajemen keuangan sekolah di SMA Muhammadiyah
1 Simo, di antaranya adalah:
a.
Siswa telambat dalam membayar SPP dan uang pembangunan.
b.
Karena sumber pendapatannya terbatas.
Daftar
pustaka
http://www.yuwonoputra.com/2014/06/contoh-judul-skripsi-penelitian-kualitatif-kuantitatif-ptk.html
[1] Biaya
yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non
guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan
alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai).
[2] Biaya
pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab
gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain untuk
barang-barang yang tidak habis pakai.
[3] Anggaran
Pemerintah, anggaran pemerintah daerah, bantuan pihak asing yang tidak
mengikat; dan/atau sumber lain yang sah.
[4] Bantuan
pemerintah daerah, bantuan Pemerintah, pungutan dari peserta didik atau orang
tua/walinya yang dilaksanakan sesuai
peraturan perundang-undangan,
bantuan dari pemangku
kepentingan satuan
pendidikan di luar
peserta didik atau
orang tua/walinya, bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber
lainnya yang sah.
[5]
Pendiri penyelenggara atau
satuan pendidikan yang didirikan masyarakat, bantuan dari
masyarakat, di luar peserta didik atau orang tua/ walinya, bantuan Pemerintah, bantuan
pemerintah daerah, bantuan pihak asing yang tidak mengikat, hasil usaha
penyelenggara atau satuan
pendidikan; dan/atau sumber lainnya yang sah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar